PADANG, METRO–Detik-detik akhir penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik di kantor Komisi Pilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (14/5) malam, ditandai dengan hadirnya dua Partai yakni Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Sedangkan satu Partai yaitu Partai Garuda hingga penutupan pendaftaran pada pukul 24.00 WIB tidak hadir dan dinyatakan tidak mendaftarkan calegnya ke KPU.
Partai Buruh yang datang dipimpin oleh Ketua Exco Partai Buruh Sumbar, Doni Alferi resmi mendaftarkan 60 Bacaleg DPRD Sumbar, yang disambut langsung oleh Komisioner KPU Sumbar.
“Para pekerja di Sumbar, khususnya, upah masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan hak para pekerja yang tidak dipenuhi pengusaha. Kami ada memperjuangan kaum pekerja selama ini ke eksekutif dan legislatif selalu mentok. Semua yang kami perjuangkan, baik di jalan maupun diskusi, mentok, karena tidak ada perpanjangan tangan kami yang memegang kepentingan. Untuk itulah kami hadir untuk memperjuangkannya jika lolos ke legeslatif nantinya,”ujar Doni usai penyerahan daftar nama Bacaleg.
Untuk raihan kursi di DPRD Sumbar, Doni mengaku tidak memasang target, karena sadar sebagai pendatang baru di kancah perpolitikan Indonesia. “Untuk kursi DPRD Provinsi, karena kami sebagai partai pendatang baru, kami tak pasang target, namun kami upayakan dua hingga kursi di (DPRD) Sumbar. Target kami, teman kami ikut pesta demokrasi, mengambil tempat kursi DPRD baik Kabupaten, Kota dan Provinsi,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora Sumbar Benny Jovial mengaku bahwa organisasi yang dipimpinnya lahir dari intrik dan dinamika yang terjadi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami akui bahwa Partai Gelora adalah partai yang beranjak dan perjalanan serta dinamika di PKS,”ujar Benny usai menyerahkan 60 daftar nama Bacaleg DPRD Sumbar, Minggu (14/5) malam.
Benny mengatakan bahwa target yang ingin mereka raih adalah delapan kursi dari delapan daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Sumbar. “Target ini kami berikan karena faktor latar belakang, serta basis massa yang kami miliki,”katanya.
Sementara itu, Partai Garuda) tidak mendaftarkan Bacaleg) untuk DPRD Sumbar. Hal tersebut terlihat hingga pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun pengurus atau jajaran partai bentukan Ahmad Ridha Sabana itu yang mengantarkan berkas Bacaleg.
“Partai Garuda tidak mengajukan Bacaleg di DPRD Provinsi Sumbar. Artinya, mereka tidak melakukan pendaftaran dan tak ada Bacaleg di tingkat provinsi Sumbar,” kata Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Senin (15/5) dini hari.
Yanuk menegaskan bahwa tidak ada batas waktu tambahan pengajuan daftar nama Bacaleg karena berdasarkan aturan hanya dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
“Kami sudah proaktif kepada semua partai politik Parpol dan bakal calon bacalon Dewan Perwakilan Daerah DPD. Di grup percakapan WhatsApp sudah kami ingatkan bahwa batas akhir pengajuan pendaftaran nama Bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” ucapnya.
Namun, meski sudah menginformasikan batas akhir tersebut, kata Yanuk, Garuda tak kunjung merespons apakah partai tersebut akan mendaftar atau tidak. “Tidak ada respons, sehingga kami putuskan Bacaleg hanya dari 17 parpol dan 17 bacalon DPD,” katanya.
Setelah masa pengajuan Bacaleg berakhir, KPU Sumbar melakukan verifikasi administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. “Kemudian setelah itu, kami umumkan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 24 hingga 25 Juni 2023,”katanya. (cr1)





