PARIWARA

Untuk ke-10 Kalinya Secara Beruntun, Pessel Diganjar Opini WTP atas Laporan LHP Tahun 2022

0
×

Untuk ke-10 Kalinya Secara Beruntun, Pessel Diganjar Opini WTP atas Laporan LHP Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pessel, Apt. Rudi Hariansyah, S.Si, bersama Ketua DPRD Pessel Ermizen menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwa­kilan Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) Sumatera Barat, Arif Agus, S.E.,M.M.Ak.,CPA.,CSFA kepada Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariansyah, S.Si. di Aula BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (12/5).

Opini WTP kali ini adalah yang ke-10 kalinya secara berturut-turut di­raih Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Ar­tinya, Pessel berhasil mem­pertahankan WTP ini. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Pesisir Selatan setelah kegiatan ter­sebut berlangsung.

“Berkat sinergitas yang baik diantara semua pihak, termasuk DPRD kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini, kita mengapresiasi kinerja Perangkat Daerah yang telah dilakukan selama ini,” kata Rudi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI, mengatakan pada penyerahan LHP kali ini Pesisir Selatan termasuk dalam kategori 3 besar dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan skor 80,57%.

Baca Juga  Korban Bencana Alam Terima Bantuan Pemko Pariaman

“Secara keseluruhan, Pemerintahan Kabupaten/Kota yang hadir saat ini perlu menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ada,” kata Arif.

Lebih lanjut Arif memaparkan permasalahan itu diantaranya, penataausahaan kas dan aset yang belum tertib, kelebihan pembayaran honorarium, belanja BBM yg didukung bukti yang sah, perjalanan dinas, volume pekerjaan konstruksi dan keterlambatan pembangunan gedung.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada BPK dan para Auditor yang  secara profesional yang  tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan  tahapan pemeriksaan.

“Kita berharap Pemkab, tetap konsisten mempertahankan opini ini, dan tentunya tetap serius me­nindaklanjuti rekomendasi BPK pada LHP ini,” tambahnya.

Baca Juga  Perubahan Nomenklatur Pemko Padang,72 Pejabat Eselon II, III dan IV Kembali Dikukuhkan

Kepala BPKAD, Hellen Hesmeita mengatakan ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang  undang No. 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pe­nge­lolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Hasil yang diraih ini menjadi bukti bahwa kita serius dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual laporan keuangan,” jelasnya

Lebih lanjut Inspektur Daerah, Rusdiyanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pesisir Selatan dinilai baik untuk Tahun Anggaran 2022.

“Pemerikasaan  BPK  atas LKPD ini merupakan pemeriksaan  mandatori bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” jelas Inspektur

Acara tersebut dihadiri oleh 7 Kepala Daerah beserta Ketua DPRD masing-masing, dalam kesempatan itu, turut mendampingi Wakil Bupati,  Kepala BPKAD,  Inspektur, Kepala Bidang IKP Diskominfo. (***)