PADANG, METRO–Mantan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyatakan mundur dari calon anggota DPD RI, meski hasil KPU Sumbar telah menyatakan lolos dari verifikasi faktual persyaratan dukungan.
Irfendi lebih memilih maju jadi Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil Sumbar 2. Karena itu, tepatnya di hari terakhir pendaftaran Calon DPD RI dan Bacaleg dari Partai Politik, Irfendi mengantarkan surat pengunduran dirinya ke KPU Sumbar dan diterima Ketua KPU, Yanuk Sri Mulyani.
“Karena saya tidak jadi maju untuk DPD RI, maka hari ini kami serahkan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar dan telah memantapkan hati untuk maju sebagai calon anggota DPR-RI melalui partai Nasdem,” ujar Irfendi Arbi dalam.konferensi pers usai menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar, Minggu (14/5).
Irfendi mengatakan maju sebagai calon anggota DPR RI melalui partai Nasdem ini semata-mata hanya memenuhi keinginan dan tuntutan dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, para petani, kalangan birokrat, kaum emak-emak, simpatisan termasuk kawan kawan dari media cetak, elektronik dan siber.
















