METRO PADANG

4 Bulan, 27 Kekerasan Seksual Anak Dilaporkan di Polresta

0
×

4 Bulan, 27 Kekerasan Seksual Anak Dilaporkan di Polresta

Sebarkan artikel ini
Yanti Delfina Kepala Seksi Humas Polresta Padang

 

M.YAMIN, METRO–Polresta Padang mencatat terdapat 27 kasus kekerasan seksual terha­dap anak selama Januari hingga April tahun ini. Diharapkan peran orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan ter­­hadap anak-anak mereka, sehingga bisa mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.

“Pada bulan Januari saja ada 9 laporan kasus kekerasan seksual terha­dap anak, dan kami berhasil menanganinya tuntas,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Yanti Del­fina Jumat (12/5).

Sementara, di Februari 2023, ada 6 laporan yang ma­suk, dan Polresta Pa­dang telah berhasil me­nye­lesaikan setengahnya. Da­ta selanjutnya, pada bulan Maret, dari 6 kasus Polresta Padang sudah selesai juga baru menyelesaikan 3 dari kasus itu.

Baca Juga  Satpol PP Monitor Belajar Tatap Muka

“Terakhir, di bulan April Polresta Padang menerima 6 laporan, kami baru bisa menyelesaikan 1 kasus, yang selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” ulasnya.

Dijelaskan, dari total 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pa­dang selama Januari hingga April, Polresta Padang sudah berhasil menyelesaikan 16 kasus.

Selain itu, Polresta Pa­dang, menekankan bagi pelaku akan ditindak tegas agar tidak melakukan kejahatan asusila lagi. “Polresta Padang tidak main-main, kami akan tindak tegas para pelaku dalam kasus ini, agar timbul efek jera,” pungkasnya. (cr2)

Baca Juga  Himasi Fekon Unes Gelar Pekan Seni Akuntasi