ADINEGORO, METRO–DJ (16), remaja putri yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Padang, merasa ketakutan dan merinding ketika bertemu dengan salah satu keluarga pelaku yang telah merusak masa depannya. Pertemuan tak sengaja antara korban yang masih dibawah umur dengan keluarga pelaku di sekitaran Lubuk Kilangan tersebut membuat orang tua DJ, Hendri (42) kembali mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak gadisnya tersebut.
Diceritakan ayah korban, Hendri, putrinya DJ ketika itu berusia 14 tahun, menjadi korban pencabulan dan persetubuhan pada bulan Juni 2021, oleh seorang sopir angkot jurusan Indarung.
Sebagai orang tua, Hendri sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur tersebut. Dengan bukti laporan polisi Nomor ; LP/B/277/V11/2021/SPKT-Sbr, tertanggal 15 Juli 2021. Hanya saja sampai saat ini laporannya berjalan lambat, sementara pelaku dengan inisial AK (30) masih berkeliaran.
“Kami juga sudah mengadu ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar. Sebab sejak kasus itu anak saya pernah mendapatkan ancaman via HP oleh pelaku. Ada rekaman percakapannya,” ungkap Hendri saat mendatangi redaksi POSMETRO di Graha Pena Padang, Selasa (9/5).
Peristiwa pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada Juni 2021 yang lalu, terjadi ketika DJ pulang sekolah sekitar pukul 12.00 siang. Korban naik angkot yang notabene milik ayahnya sendiri, yang disopiri oleh pelaku inisial AK yang sudah kenal baik dengan keluarga.
“Anak saya menaiki angkot itu sepulang dari sekolah di daerah Cengkeh. Setelah semua penumpang turun dia dibawa oleh pelaku ke perkemahan Padang Besi Indarung dengan alasan ke tempat adangnya,” urai Hendri.
Sesampainya perkemahan Padang Besi, pelaku pindah ke belakang angkot menghampiri korban yang memang duduk di bangku belakang. Kemudian pelaku membuka paksa pakaian korban dan langsung menyetubuhi korban.
