PDGPARIAMAN, METRO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman terus melakukan fasilitasi seluruh masyarakat Kabupaten Padangpariaman yang mempunyai hak pilih untuk Pilpres dan Pileg 2019 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Bersama Ketua KPU Padangpariaman, Zulnaidi, Kadisdukcapil Muhammad Fadhly, kemarin, meninjau pelaksanaan perekaman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman di Karan Aua Pariaman.
Turut mendampingi Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Pudjiono Gunawan. Perekaman ini dilakukan untuk mensukseskan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
Disdukcapil Padangpariaman melakukan kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, KPU Padangpariaman dan Bawaslu Padangpariaman dalam melakukan pendataan hak pilih warga binaan.
Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa sebanyak 317 dari total lima ratus orang lebih warga binaan di Lapas Kelas IIB Pariaman berasal dari Kabupaten Padangpariaman.
”Kita akan melakukan verifikasi terhadap 317 data warga binaan secara detail dan akan dilakukan tindaklanjut terhadap data tersebut. Bagi yang belum merekam data biometrik KTP-el, akan segera kita rekam, bagi data yang masih berada di luar daerah akan kita jelaskan kepada KPU,” jelas Fadhly.
“Prinsipnya, semua warga binaan harus dapat menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Selanjutnya bersama Ketua KPU Padangpariaman, Zulnaidi, juga melakukan pendataan terhadap penghuni ruang tahanan yang ada di Kepolisian Resort Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.
”Semuanya akan kita fasilitasi agar terdata sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya,” tambah Zulnaidi.
Pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el terhadap warga binaan lapas tersebut mulai dilakukan sampai dengan 19 Januri 2019. Permasalahan data warga binaan umumnya karena belum melakukan perekaman data biometric KTP-el dan belum memiliki KTP elektronik. (efa)