PADANG, METRO – Petugas gabungan yang terdiri dari Lantamal II Teluk Bayur Padang, beserta TNI AD dan TNI AU, Satpol PP Padang, Polresta Padang, Kesbangpol, Dinas Sosial, DP3AP2KB menggelar razia yustisi dengan menyasar pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Kamis malam (17/1).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 26 orang yang saat dilakukan pemeriksaan tidak bisa menunjukkan kartu identitas dirinya. Namun, dari seluruh yang diamankan, dua orang di antaranya diserahkan ke Polresta Padang karena terindikasi melakukan tindak pidana.
Dari pemeriksaan pada saat razia, satu orang yang diserahkan ke Polresta Padang, petugas mendapati banyak dokumen Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam tasnya. Sedangkan yang satu lagi, terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.
Kabid Tibumtranmas Pol PP Padang Erios Rahman mengatakan, pada razia yustisi kali ini pihaknya bersama tim gabungan mengamankan 14 orang wanita dan 12 orang pria. Setelah diamankan mereka dikumpulkan di Mako Lantamal dan setelah itu dilanjutkan prosesnya di Satpol PP Padang.
“Razia ini fokusnya melakukan pemeriksaan kartu identitas. Jadi seluruh orang yang terjaring razia karena tidak memiliki identitas diri malam itu. Pendataannya dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Jika hasil pemeriksaan ada diantara mereka yang terbuki PSK, maka akan kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Kabupaten Solok untuk dibina,” kata Erios.
Erios menjelaskan di Mako pihaknya melakukan pendataan, dan memang ada yang terindikasi tidak memiliki kartu identitas karena masih di bawah umur dan ada juga yang mengaku kalau kartu identitasnya hilang atau ketinggalan di rumah. Namun, pihaknya akan memanggil keluarga atau orang tua sebagai penjamin.
“Khusus untuk anak di bawah umur, kalau terbukti akan dilakukan pembinaan lanjutan dengan mengirimnya ke Dinas Sosial. Selain itu, seluruhnya membuat pernyataan di hadapan keluarganya untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Erios.
Erios menjelaskan, razia kali ini tim ganungan dibagi dua. Tim pertama menyasar Kafe karaoke 25, Berlian, Classic, Grande, Julliet, dan Hot Station. Tim kedua merazia di kafe karoeke Bluesky, Golden, Damarus, Happy Family dan MP. Semua pengunjung maupun pekerja dilakukan pemeriksaan kartu identitasnya.
“Dari seluruh yang diamankan, memang ada 2 orang penanganannya diserahkan ke Polresta Padang karena diduga terlibat tindak pidana. Salah satunya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sehingga prosesnya di Satresnarkoba Polresta Padang,” kata Erios.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi, mengatakan pihaknya memang menerima satu orang yang diserahkan dari petugas gabungan yang melakukan razia. Barang buktinya yang ditemukan beeupa 1 paket ganja sehingga yang bersangkutan masih diproses hukum.
“Kita masih mendalami asal barang bukti itu. Tapi, masih terkendala karena pelaku belum terbuka memberikan keterangan saat diperiksa. Selain sebagai perantara jual beli narkoba, pelaku juga memakai narkoba yang dibuktikan dengan urinnya positif,” pungkas Abriadi.
Danpomal Lantamal II Letkol Laut (PM) Dody mengatakan kegiayan operasi tempat hiburan malam tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi yustisi “Waspada Wira Pari 2019” yang rutin digelar oleh jajaran Pomal seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI khususnya TNI AL dan juga tingkat kriminalitas serta peredaran narkoba di kota Padang.
“Operasi yustisi merupakan upaya Pomal Lantamal II dalam rangka membantu program pemerintah untuk menekan angka kriminalitas dan memerangi narkoba mengingat angka peredaran narkoba yang saat ini di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang pada khususnya sudah sangat memperihatinkan. Untuk itu operasi semacam ini akan rutin dilakukan oleh Pomal Lantamal II,” pungkasnya. (rgr)











