BERITA UTAMA

Spesialis Pencuri Rumah dan Warung Ditangkap Massa,Diserahkan ke Polisi, Rekannya Buron

0
×

Spesialis Pencuri Rumah dan Warung Ditangkap Massa,Diserahkan ke Polisi, Rekannya Buron

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku Mardanis (21) yang terlibat kasus pencurian rumah dan warung di Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, diserahkan ke Polisi.

SIJUNJUNG, METRO–Kerap melakukan pencurian di rumah-rumah warga yang ditinggal dan membobol warung, seorang pemuda di Nagari Solok Ambah, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, akhirnya ditangkap massa lalu diserahkan ke Polsek untuk diproses hukum.
Di kantor Polisi, pelaku yang diketahui bernama Mardanis (21) ini, tak bisa lagi mengelak dan hanya bisa mengakui perbuatannya yang menjadi dalang dari maraknya aksi pencurian di kampungnya. Namun, Mardanis dalam melancarkan aksinya tidaklah seorang diri.

Ia dibantu oleh rekannya yang identitasnya sudah dikantongi oleh jajaran Polsek Sijunjung. Bahkan, rekannya itu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempermudah proses pengejaran terhadap rekan Mardanis yang diduga melarikan diri.
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi dan Staf Humas Polres Sijunjung Bripka Yudi Satria mengatakan, ditangkapnya pelaku Mardani setelah salah seorang pemilik warung di Nagari Solok Ambah, melaporkan warungnya telah dibobol maling.

“Pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu (29/3) lalu, bertempat di warung milik korban bernama Yasmi (60) . Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Sijunjung,” jelas AKP Usman Nurwidi, Jumat (12/5).
Dikatakan AKP Usman Nurwidi, menindaklanjuti laporan korban, pihaknya pun langsung bergerak untuk menyelidiki kasus pencurian warung tersebut. Dari hasil penyelidikan, akhirnya terungkap jika pencurian itu dilakukan oleh pelaku Mardanis.

Baca Juga  Ujian Berat Menuju Liga 1

“Pelaku ini juga Nagari Solok Ambah. Kami pun berusaha mencari keberadaan pelaku sejak dua bulan belakangan ini. Tapi pelaku belum ditemukan. Sehingga, kami berkordinasi dengan pemerintah nagari dan warga setempat untuk mencari tahu keberadaan pelaku,” tuturnya.
AKP Usman Nurwidi menuturkan, pada Rabu (10/5) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku tiba-tiba muncul, sehingga warga bersama pemerintahan nagari yang menemukan pelaku, langsung menangkapnya tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya.

Baca Juga  DPRD Sumbar Setujui APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 6,41 Triliun, PAD Dijadikan Sumber Utama Pendapatan Daerah

“Bahkan, pelaku sudah melakukan pencurian di sejumlah TKP di Nagari Solok Amba. Pelaku beraksi dengan cara membobol  rumah kosong yang di tinggal pemiliknya, kemudian mengambil barang barang berharga atau yang bisa dijual kembali,” ungkapnya.
AKP Usman Nurwidi menegaskan, untuk rekan pelaku lainnya hingga kini masih dalam kejaran polisi. “Pelaku lainnya masih kita kejar, identitas sudah kita kantongi dan sekarang masuk DPO,” tukasnya. (ndo)