POLITIKA

Nasdem Partai Pertama Mendaftar ke KPU Tanah Datar, Bawaslu Ingatkan Caleg Mundur Jika Masih Terdaftar sebagai ASN

0
×

Nasdem Partai Pertama Mendaftar ke KPU Tanah Datar, Bawaslu Ingatkan Caleg Mundur Jika Masih Terdaftar sebagai ASN

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pejabat setara lainnya agar mundur jika ingin maju menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

“Yang akan mendaftar sebagai Caleg agar memenuhi persyaratan berupa surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan setempat agar tidak menjadi persoalan pencalonan dikemudian hari,”ujar Komisioner Bawaslu Tanah Datar Al Azhar Rasydin, Jumat (12/5).

Dikatakan oleh Al Azhar Rasydin, pihaknya meminta jika memang ada dari ASN, pejabat BUMN dan pegawai lainnya, yang akan mengajukan diri sebagai salah seorang Caleg, maka ia harus melampirkan surat pengunduran diri jabatan yang diketahui pimpinan dan dilampirkan pada pendaftaran calon.

“ASN boleh untuk mengikuti pencalonan, selama pada pendaftaran yang bersangkutan melampirkan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinannya,”tegasnya.

Hal ini ditegaskan oleh Al Azhar Rasydin saat pendaftaran perdana Caleg ke KPU Tanah Datar yang dimulai oleh Partai Nasdem dimana diketahui ada beberapa Caleg dari Partai Nasdem ini yang terdaftar sebagai ASN maupun pegawai BUMN.

“Memang di dalam tubuh Partai akan dimeriahkan oleh beberapa Caleg yang kebetulan berprofesi sebagai ASN, pegawai BUMN, Wali Nagari, dan pejabat lainnya,”ujar Ketua DPD Nasdem Richi Afrian. (ant)