SEMPAT terjadi kekosongan beberapa bulan setelah kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditinggal Yondri Samin yang pindah partai, setelah melalui proses pergantian antar waktu (PAW), kini kekosongan salah satu kursi pimpinan di DPRD Kabupaten Solok kembali terisi.
Dendi SAg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok melalui Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, Senin (14/1). Didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Septrismen, sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Solok juga dihadiri Bupati Solok, Gusmal.
Hardinalis Kobal juga mengatakan dengan dilantiknya Dendi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, maka lengkap sudah seluruh bagian dan anggota DPRD Kabupaten Solok yang sempat kosong sejak beberapa bulan lalu. Dibalik proses PAW ini lanjutnya, dipundak Dendi terdapat tanggungjawab yang mesti dilaksanakan dalam menjalankan tugas kedewanan.
Lembaga DPRD lanjutnya memiliki tugas tugas pokok yang diatur dalam peraturan dan undang undang negara indonesia yang memiliki fungsi Legislasi, pengawasan dan anggaran. Dengan lengkapnya seluruh bagian dikelembagaan DPRD Kabupaten Solok ini, jelas kinerja dewan akan lebih maksimal meski dipenghujung masa bhakti.
Harapan senada juga disampaikan Bupati Solok Gusmal. Menurutnya dengan dilantiknya Dendi mengisi kekosongan kursi salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Solok, diharapkan sisa masa bakti anggota DPRD Kabupaten Solok 2014-2019 akan semakin memperkuat kinerja legislatif.
Dengan sinergisitas yang tercipta antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Solok akan mampu menghasilkan program terbaik untuk pembangunan daerah. Dan hal tersebut lanjut Guamal merupakan harapan semua pihak demi terujudnya cita-cita masyarakat Kabupaten Solok yang lebih baik kedepan.
Diakui Gusmal tugas anggota DPRD selaku wakil rakyat semakin berat dengan berbagai tuntutan kemajuan daerah sesuai dengan kebutuhan kekinian masyarakat dan daerah. Sebagai mitra pemerintah, lembaga legislatif memiliki peran yang sangat penting sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “‘Masyarakat berharap dengan lengkapnya keanggotaan DPRD Kabupaten Solok, kinerja lembaga legislatif kedepan akan semakin meningkat,” harapnya. (vko)















