Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Duplikatkan Kunci, Karyawan Gasak Kantor Sendiri

Redaksi
Senin, 14 Januari 2019 | 16:31 WIB

PADANG, METRO – Sedang asik melakukan pencurian voucher kuota di tempat kerjanya sendiri, pemuda berbadan kurus ini dipergoki oleh karyawan lain. Peristiwa itu tejadi di kantor PT. Ceria Seluler Padang yang merupakan distributor operator Tri Jalan Beringin V, Kelurahan Lolong Balanti, Kecamatan Padang Utara, Minggu (13/1) sekitar pukul 07.00 WIB.
Parahnya, untuk melancarkan aksi pencurian di tempat kerjanya itu, pelaku, Fauzi Asbullah (26), warga Jalan Perjuangan IV, Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo ini sengaja menggandakan kunci kantor dan kemudian mengambil ratusan voucher kuota paket data untuk dijualnya kembali.
Aksi pencurian itu, sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali sejak 24 Desember 2018 lalu. Selama melakukan aksi pencurian, pelaku sudah membawa kabur 621 voucher Tri. Sehingga pemilik mengalami kerugian Rp12,5 juta. Namun, pada aksi yang ketiga inilah, pelaku tertangkap tangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Padang Utara untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal rekan kerja pelaku bernama Indra mendatangi kantor untuk mengambil helem nya yang ketinggalan. Setiba di kantor, saat hendak membuka pintu, Indra mendapati pintu kantor terkunci dari dalam dan Indra mendengar ada seseorang berada di dalam kantor.
Curiga telah terjadi kemalingan, Indra kemudian menyenter ke arah bangian dalam melalui kaca depan kantor dan ternyata melihat pelaku Faizi sedang berada di dalam kantor. Padahal keberadaan pelaku disana tanpa seizin dari pemilik dan apalagi pada hari Minggu semua karyawan libur.
Selain itu, Indra juga mendapati pelaku sedang menyusun voucher-voucher yang disimpan disana untuk dibawa kabur. Saat itu juga Indra meminta bantuan kepada warga sekitar dan mengepung kantor tersebut. Karena sudah terdesak, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Tidak terima atas apa yang telah dilakukan pelaku, pihak kantor kemudian melaporkan kepada Polsek Padang Utara kalau ada pelaku pencurian yang telah diamankan. Tak lama berselang, petugas Polsek Padang Utara tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.
Kapolsek Padang Utara, Kompol Zulkafde mengatakan aksi pencurian ini dilakukan oleh karyawan di kantor tersebut. Pelaku melakukan aksinya dengan cara menduplikatkan kunci kantor dan kemudian mencuri ratusan voucher yang ada di dalam kantor distributor operator Tri.
”Pelaku bekerja disana dan kemudian menduplikatkan kunci kantor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Aksi pertama dan kedua pelaku berhasil menjalankan aksinya. Sedangkan yang ketiga, dipergoki oleh rekan kerja pelaku,” kata Zulkafde.
Kompol Zulkafde menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemana pelaku menjual voucher paket data yang dicurinya itu. Namun dari pengakuan pelaku, voucher itu dijual ke konter-konter yang ada di Kota Pasang. Atas kejadian ini, pemilik mengalami kerugian belasan juta.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di sel tahanan Polsek. Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kita akan segera melengkapi berkas perkaranya. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Duplikatkan Kunci, Karyawan Gasak Kantor Sendiri

Senin, 14 Januari 2019 | 16:31 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres 50 Kota Razia Penambangan Emas di Galugua
PAYAKUMBUH/50 KOTA

Satreskrim Polres 50 Kota Razia Penambangan Emas di Galugua

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:05 WIB

Warga Penerima Manfaat Kembali Terima Bantuan Pemerintah dan Donatur

Warga Penerima Manfaat Kembali Terima Bantuan Pemerintah dan Donatur

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:04 WIB
Tergerus Air, Jembatan Lubuak Cimatuang  Batang Anai Terancam Putus

Tergerus Air, Jembatan Lubuak Cimatuang  Batang Anai Terancam Putus

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB
Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:02 WIB
Jelang Kunjungan Presiden RI, Pemkab Agam Matangkan Persiapan di Palembayan

Jelang Kunjungan Presiden RI, Pemkab Agam Matangkan Persiapan di Palembayan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025