LB.BUAYA, METRO–Para preman atau urang bagak yang dianggap sudah meresahkan warga karena sering melakukan pungutan liar (pungli) kembali diringkus aparat Polsek Kototangah. Rabu (8/2) seorang preman yang kerap meresahkan pedagang di Pasar Lubukbuaya, berinisial HK (44) warga Lubukbuaya, diamankan bersama sejumlah uang yang diduga hasil pungli ke pedagang.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan, penangkapan pelaku pungli ini menindaklanjuti laporan pedagang yang disampaikan ke Polsek Kototangah Jumat lalu. Pedagang mengeluhkan praktik pungli yang dilakukan sejumlah preman di pasar tersebut.
“Rabu dini hari kita kembali menyisir Pasar Lubukbuaya untuk mencari preman yang meresahkan pedagang. Pelaku kita amankan di lantai dua pasar sedang menghitung uang hasil pungli,” tuturnya.
Saat pemeriksaan, HK mengaku telah melakukan pungli kepada pedagang dan sopir mobil angkut muat setiap harinya. Jumlah pungutan tersebut bervariasi mulai dari Rp5000 hingga Rp10.000.
HK beraksi bersama tiga orang temannya dengan jadwal dari pukul 06.00 WIB hingga siang hari. Hasil pungli digunakan untuk membeli narkoba. “Pelaku dan barang bukti uang pungli sebesar Rp101 ribu kita amankan ke Mapolsek,” terangnya.
AKP Afrino berharap partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada polisi terdekat jika melihat aksi premanisme dan kejahatan lainnya di sejumlah pusat keramaian. “Melalui penegakan hukum secara tegas dan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan aksi premanisme dan kejahatan lainnya,” sebutnya.
Sebelumnya, delapan orang preman yang diduga melakukan pungli di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, diamankan Tim Polsek Koto Tangah, Senin (6/2) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Pungli yang dilakukan berupa meminta uang parkir kepada sepeda motor dan mobil pengunjung di Pasar Lubuk Buaya dengan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan.
Menurut Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago, satu di antara delapan yang diamankan tersebut merupakan penerima setoran hasil pungli tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan saat melaksanakan Jumat Curhat beberapa waktu lalu.
“Dalam program Jumat Curhat, Ada beberapa keluhan masyarakat, yang pertama tingginya pungli yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” katanya, Senin (6/2).
AKP Afrino menambahkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya, ternyata pungutan parkir tidak ada kontribusinya kepada pendapatan daerah atau Pemko Padang. Termasuk pungutan kepada setiap pedagang baik pedagang sayur dan ikan.
“Untuk parkir dan pedagang ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.
Dipungut oleh para preman ini. Kita tangkap tangan tadi, meminta Rp5 ribu satu mobil. Kita tanya betul masyarakat mereka sangat keberatan namun takut,” ujarnya.
Ditambahkan AKP Afrino, bahkan masyarakat yang parkir di badan jalan pun tetap dipungut juga parkirnya, begitu juga di dalam terminal yang bukan lokasi parkir juga dipungut.
“Kami sepakat dengan pihak pasar akan menertibkan ini, agar pasar aman dan nyaman dan mungkin Pasar Lubuk Buaya akan lebih ramai lagi dari hari biasa,” sambungnya.
AKP Afrino menegaskan, usai diamankan, para preman ini diinterogasi, dan mereka mengaku menyetorkan kepada seseorang. Totalnya, delapan orang diamankan dalam penindakan pungli ini.
“Setelah kami amankan, depalan orang ini kami bawa ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya Indra Z mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi masalah pungli parkir. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang nekat melakukan pemungutan tanpa sepengetahuan pihaknya, sehingga dikategorikan pungli.
“Kita telah memberi pemberitahuan masalah parkir dan masalah ketertiban pasar. Kita telah konfirmasi kepada pedagang dan pemuda kalau melakukan pemungutan tersebut seharusnya koordinasi dahulu, baik untuk pendapatan dari parkir sendiri dan untuk pemuda,” tukasnya. (ped)






