BERITA UTAMA

Diciduk, Spesialis Jambret Sasar Pemotor Wanita, Korbannya Jatuh dan Luka-luka

0
×

Diciduk, Spesialis Jambret Sasar Pemotor Wanita, Korbannya Jatuh dan Luka-luka

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO–Pelaku jambret sadis yang beraksi di Sawah Parik, Nagari Tanjuang Alam hingga membuat korbannya mengala­mi luka pada tangan dan kaki akibat terjatuh dari sepeda motor, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Tanjung Baru bersama Sat­reskrim Polres Tanahdatar.

Saat ditangkap di Jo­rong Ladang Darek, Nagari Ka­mang Hilia, Kecamatan Ka­mang Magek, Kabu­pa­ten Agam, pelaku berini­sial IM (25) ini dibuat tak berkutik. Pasalnya dari hasil peng­geledahan, petu­gas mene­mukan barang bukti Hp Iphone XR dan surat-surat berharga milik korban.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti se­peda motor Honda Vario yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi jam­bret. Namun, tas milik kor­ban yang dijambret sudah dibuang oleh pelaku, se­dangkan yang diambil ha­nya isinya saja.

Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wija­yan­to melalui Kasubag Humas Iptu Gusrizal mengatakan, aksi jambret itu terjadi pada Kamis (2/2) pukul 15.30 WIB, berawal ketika korban SN (35) sedang da­lam perjalanan pulang de­ngan mengendarai sepe­da motor dari arah Bukittinggi menuju rumahnya.

Baca Juga  Pura-pura Cari Rumput, Dua Residivis Embat Motor, Digadaikan lalu Kabur ke Pekanbaru

“Rumah korban berada di Jorong Sianau Indah Nagari Sungayang Keca­matan Sungayang Kabu­paten Tanahdatar. Saat perjalanan pulang itulah, di Jalan raya Sawah Parik tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang meng­gunakan sepeda motor dan langsung menarik paksa tas milik korban,” ungkap Iptu Gusrizal, Selasa (7/2).

Iptu Gusrizal menutur­kan, akibat ditarik paksa oleh pelaku, korban yang ketika itu mengendarai sepeda motor hilang ken­dali dan oleng, sehingga membuat korban terjatuh ke aspal. Korban pun me­ngalami luka-luka pada bagian tangan dan kakinya.

“Sedangkan pelaku ber­hasil membawa kabur tas milik korban. Selanjutnya, korban dibantu oleh ma­syarakat sekitar melapor­kan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Baru. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian beru­pa satu unit Handphone serta surat-surat berharga milik korban,” ujar Iptu Gusrizal.

Baca Juga  Remaja Putri Kepergok Tidur Bareng 7 Pria dalam Kamar Kos di kawasan Kamang, Kenagarian Painan

Ditambahkan Iptu Gus­rizal, menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Baru Ipda Afrizal bersama anggota melakukan upaya penyelidikan untuk me­ngungkap identitas pelaku. Dari hasil olah TKP, dida­patkanlah informasi terkait ciri-ciri hingga identitas pelaku.

“Kemudian, Kapolsek beserta anggota mela­ku­kan Penangkapan ter­hadap pelaku ketika me­ngendarai sepeda motor di Jorong Ladang Darek, Na­gari Ka­mang Hilia, Keca­matan Kamang Magek, Ka­bu­pa­ten Agam,” tam­bahnya.

Dijelaskannya, dari ta­ngan pelaku berhasil dia­mankan barang bukti be­rupa satu unit Hp Iphone XR serta surat-surat ber­harga milik korban serta satu unit kendaraan roda merek Honda Vario yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

“Selanjutnya Terduga Pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke Polsek Tanjung Baru untuk dila­kukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tanah­datar. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUH Pidana dengan anca­man hukuman pidana paling penjara paling 12 tahun, pungkasnya. (ant)