PADANG, METRO–Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang selama 14 hari, dimulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Selama operasi ini, tilang manual dan elektronik diberlakukan kepada para pelanggar.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan Operasi Keselamatan Singgalang 2023 ini, polisi akan mengedepankan penindakan preventif, edukatif dan persuasif. Untuk langkah tilang elektronik, akan menggunakan siste Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Adapun pelanggaran yang akan digunakan sistem tilang elektronik, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah hingga yang menyebabkan gangguan serta kemacetan lalu lintas,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tilang manual, dijelaskan Kombes Pol Hilman, diberlakukan bagi pelanggaran bagi pengendara pengguna knalpot racing, tidak menggunakan plat nomor kendaraan, kelebihan muatan dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar.
“Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas. Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kombes Pol Hilman.
Untuk itu, Kombes Pol Hilman Wijaya mengingatkan para pengendara harus mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pelanggaran tidak terjadi. Pasalnya, apabila pelanggaran lalu lintas tidak ada, maka kecelakaan juga bisa bekurang. Mari tertib dan patuh saat berkendara .
“Kepada para personel yang bertugas saat operasi, saya juga meminta untuk bekerja secara humanis di lapangan. Kami imbau personel selalu mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” pungkasnya. (rgr)
















