TANMALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali melakukan razia dan penertiban kos-kosan dan penginapan sepanjang Minggu (5/2) malam hingga Senin (6/2) dinihari WIB. Sebanyak 16 remaja berhasil diamankan petugas dalam razia tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, menjelaskan, ada 5 penginapan dan kos-kosan yang dilakukan pengawasan, dan hanya satu penginapan yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran. Pengawasan dan penertiban, dipimpin langsung Kabid P3d Rio Ebu Pratama, bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan trantibum di wilayah Kota Padang akibat pemilik usaha penginapan dan kos-kosan yang terlalu longgar dalam melakukan pengawasan.
“Dari empat penginapan dan satu kos-kosan yang dilakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang berada di Pulau Karam, Kecamatan padang Barat tidak melakukan pelanggaran, dan kami ucapkan terima kasih karena sudah tertib,” ujar Mursalim.
Dijelaskan, di penginapan kawasan Berok Nipah, diamankan 3 perempuan dan 6 laki-laki. Kemudian, di salah satu penginapan di jalan Hos Cokro Minoto, diamankan 2 perempuan dan 1 laki-laki.
Selanjutnya, di kos-kosan jalan Kampung Nias, petugas mengamankan sepasang remaja dan terakhir di kawasan Jalan pondok, anggotanya mengamankan sepasang remaja berduaan di dalam kamar.
“Semua yang diamankan tersebut, tidak bisa menunjukkan buku nikah dan diduga pasangan ilegal. Mereka sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan,” katanya.
Selain itu, juga disesalkan saat petugas menemukan pasangan yang diduga kumpul kebo di dalam kamar penginapan. “Pemilik tempat usaha penginapan yang ditemukan pelanggaran dipanggil menghadap PPNS. Selain pasangan diduga ilegal diduga kumpul kebo dalam suatu kamar,” terang Mursalim.
“Pihak keluarga dipanggil sebagai penjamin dan dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP. Namun jika pemeriksaan PPNS diperoleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaanya diserahkan ke Dinas Sosial,” tegasnya. (ade)
