METRO PADANG

5 Kos-kosan dan Penginapan Dirazia, 16 Remaja Diamankan di Kota Padang

0
×

5 Kos-kosan dan Penginapan Dirazia, 16 Remaja Diamankan di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
RAZIA KOS-KOSAN— Dari razia sejumlah kos-kosan dan penginapan sepanjang Minggu (5/2) malam hingga Senin (6/2) dinihari WIB, petugas berhasil mengamankan 16 remaja dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP di jalan Tanmalaka.

TANMALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali melakukan razia dan penertiban kos-kosan dan penginapan sepanjang Minggu (5/2) malam hingga Senin (6/2) dinihari WIB. Sebanyak 16 remaja berhasil diamankan petugas dalam razia tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, menjelaskan, ada 5 penginapan dan kos-kosan yang dilakukan pengawasan, dan hanya satu penginapan yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran. Pengawasan dan penertiban, dipimpin langsung Kabid P3d Rio Ebu Pratama, bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan tran­tibum di wilayah Kota Pa­dang akibat pemilik usaha penginapan dan kos-kosan yang terlalu longgar da­lam melakukan pengawa­san.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-75, Remaja Masjid Al Fath Adakan Lomba

“Dari empat penginapan dan satu kos-kosan yang dilakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang berada di Pulau Karam, Kecamatan padang Barat tidak me­lakukan pelanggaran, dan kami ucapkan terima kasih karena sudah tertib,” ujar Mursalim.

Dijelaskan, di penginapan kawasan Berok Nipah, diamankan 3 perempuan dan 6 laki-laki. Kemudian, di salah satu penginapan di jalan Hos Cokro Minoto, diamankan 2 perempuan dan 1 laki-laki.

Selanjutnya, di kos-kosan jalan Kampung Nias, petugas mengamankan sepasang remaja dan terakhir di kawasan Jalan pondok, anggotanya mengamankan sepasang remaja berduaan di dalam kamar.

“Semua yang diamankan tersebut, tidak bisa menunjukkan buku nikah dan diduga pasangan ilegal. Mereka sudah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan,” katanya.

Baca Juga  Makan Bergizi Gratis di Padang masih Tunggu Kesiapan BGN, Dapur Umum Suplai Makanan untuk 16 Sekolah

Selain itu, juga disesalkan saat petugas menemukan pasangan yang di­duga kumpul kebo di dalam kamar penginapan. “Pemilik tempat usaha penginapan yang ditemukan pelanggaran dipanggil menghadap PPNS. Selain pasangan diduga ilegal diduga kumpul kebo dalam suatu kamar,” terang Mursalim.

“Pihak keluarga di­pang­gil sebagai penjamin dan dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP. Namun jika pemeriksaan PPNS diperoleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaa­nya diserahkan ke Dinas Sosial,” tegasnya. (ade)