PADANG, METRO–Bikin resah masyarakat, delapan orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, diamankan Tim Polsek Koto Tangah, Senin (6/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pungli yang dilakukan berupa meminta uang parkir kepada sepeda motor dan mobil pengunjung di Pasar Lubuk Buaya dengan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan.
Menurut Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan, satu di antara delapan yang diamankan tersebut merupakan penerima setoran hasil pungli tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan saat melaksanakan Jumat Curhat beberapa waktu lalu.
“Dalam program Jumat Curhat, Ada beberapa keluhan masyarakat, yang pertama tingginya pungli yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan,” katanya, Senin (6/2).
AKP Afrino menambahkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya, ternyata pungutan parkir tidak ada kontribusinya kepada pendapatan daerah atau Pemko Padang. Termasuk pungutan kepada setiap pedagang baik pedagang sayur dan ikan.
“Untuk parkir dan pedagang ada yang diminta Rp5 ribu sampai Rp10 ribu. Dipungut oleh para preman ini. Kita tangkap tangan tadi, meminta Rp5 ribu satu mobil. Kita tanya betul masyarakat mereka sangat keberatan namun takut,” ujarnya.
Ditambahkan AKP Afrino, bahkan masyarakat yang parkir di badan jalan pun tetap dipungut juga parkirnya, begitu juga di dalam terminal yang bukan lokasi parkir juga dipungut.
“Kami sepakat dengan pihak pasar akan menertibkan ini, agar pasar aman dan nyaman dan mungkin Pasar Lubuk Buaya akan lebih ramai lagi dari hari biasa,” sambungnya.
AKP Afrino menegaskan, usai diamankan, para preman ini diinterogasi, dan mereka mengaku menyetorkan kepada seseorang. Totalnya, delapan orang diamankan dalam penindakan pungli ini.
“Setelah kami amankan, depalan orang ini kami bawa ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Lubuk Buaya Indra Z mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi masalah pungli parkir. Namun, masih saja ada oknum-oknum yang nekat melakukan pemungutan tanpa sepengetahuan pihaknya, sehingga dikategorikan pungli.
“Kita telah memberi pemberitahuan masalah parkir dan masalah ketertiban pasar. Kita telah konfirmasi kepada pedagang dan pemuda kalau melakukan pemungutan tersebut seharusnya koordinasi dahulu, baik untuk pendapatan dari parkir sendiri dan untuk pemuda,” tukasnya. (ped)
















