PADANG, METRO–Tidak memihak dari kelompok mana berasal, yang penting anggota Koperbam Pelabuhan Telukbayur, mencari nafkah di areal pelabuhan mendapatkan haknya. Ratusan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sepatu kerja, baju kerja dan kaos, Jumat (3/2) dibagikan oleh pengurus. Tak hanya itu pengurus juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk 40 orang anggota baru. Bahkan mereka juga mendapatkan kartu pas pelabuhan.
Dipimpin langsung Ketua Koperbam Telukbayur Chandra melibatkan Sekretaris Nursal Uceh, M, SH, Bendahara Muharman, Ketua PUK Telukbayur Yonnismon, Ketua BP Riswan dan dua anggotanya Abu Zamar, Mardis, ratusan sepatu kerja dibagikan langsung.
“Alhamdulillah, semua ini berkat kerjasama yang apik diantara pengurus dan anggota Koperbam. Mereka sangat memahami kepentingan yang harus ada sebagai pekerja di pelabuhan. Ini bentuk kepedulian dan cepat tanggap kami sebagai pengurus untuk anggota dan untuk kita bersama,” sebut Chandra.
Dikatakan Wakil Ketua Inkop Indonesia ini, bahwa Pengurus Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Telukbayur, selalu nyinyir mengingatkan kepada anggota untuk tetap mengedepankan keselamatan dalam berkativitas. Setiap rapat rutin dan brifing pagi, kepada Kepala Regu Kerja (KRK) pengurus meningatkan agar lalukan cek anggota di lapangan, surat perintah kerja (SPK), lokasi kerja dan jadwal kerja.
Menerapkan kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan safety lainya bagi anggota pelabuhan saat bekerja, selalu diingatkan. Dan perlu diingat, yang mendapatkan APD ini seluruh angggota Koperbam. Mereka berhak mendapatkannya. “Ini penting untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja,” ujar Chandra.
Untuk saat ini, jelas Chandra pembagian helm kerja, baju kerja bagi 40 orang anggota baru sudah kita adakan, namun untuk rompi diperkirakan dua bulan lagi. Setelah mereka mendapatkan SK dengan berarti mereka sudah masuk dalam keluarga besar Koperbam Telukbayur.
Untuk diketahui, anggota baru itupun sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan, tercatat dalam iuran simpanan pokok, simpanan wajib, sekarela dan pengurusan kartu pas pelabuhan. “Semuanya sudah mereka miliki,” jelas Chandra.
Dikatakan Chandra, penggunaan APD merupakan salah satu cara untuk mencegah atau menekan kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja. “Kami tidak pernah bosan mengimbau kepada anggota Koperbam untuk selalu memelihara budaya keselamatan, hidup sehat, seperti menjaga keselamatan mereka dalam bekerja.
Dijelaskannya, semua anggota di Pelabuhan bongkar muat Telukbayur mentaati peraturan menggunakan APD dengan baik.
Peraturan menggunakan APD ini sudah dianggap penting dan bersifat wajib. Tujuannya untuk mengantisipasi risiko saat bekerja, berikut menjaga keselamatan pekerja maupun orang lain di sekelilingnya.
“Saya mengapresiasi anggota Koperbam Telukbayur sadar dan mau menggunakan APD dan safety lainnya. Seperti helm, sepatu bot dan rompi pada saat bekerja, termasuk identitas lainnya demi lancarnya proses bongkar muat,” lanjutnya.
Selain itu, sebut Chandra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Inkop Indonesia dan Koordinator penanggungjawab SDM Wilayah Sumatera ini, menyebutkan, KRK yang berjumlah 52 orang dengan masing masing regu memiliki anggota 12 hingga 11 orang juga diharapkan bisa mendidik anggotanya di lapangan dalam hal tentang keselamatan kerja.
KRK di lapangan merupakan ujung tombak pengurus di lapangan. Baik buruknya terjadi di lapangan, berimbas kepada organisasi. Selain itu ketelitian bekerja dan keselamatan barang saat dibongkar juga jadi acuan bagi Koperbam. ”Kita pelayan jasa dan berikanlah pelayanan sebaik baiknya,” sebut Chandra.
Sebagai pelayanan jasa, pengurus yang menggelar rapat rutin hampir tiap minggu itu juga mengingatkan kepada anggota dan khususnya KRK, merupakan ujung tombak di lapangan, menjaga keselamatan barang. Selain menjaga keselamatan diri, keselamatan barang juga jadi prioritas utama.
“Melindungi para pekerja melalui upaya pengendalian yang memenuhi standar akan menimbulkan kondisi kerja yang aman dan nyaman dan akan berdampak pada peningkatan produktifitas perusahaan. Kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja perlu untuk diwujudkan untuk mencegah adanya kecelakaan kerja. Ini akan kita uber secepatnya, “ tandas Chandra.(ped)
