METRO PADANG

Panti Pijat Plus-plus Digerebek, 1 Wanita Diamankan

0
×

Panti Pijat Plus-plus Digerebek, 1 Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN— Satu wanita yang diduga sebagai pramujasa di panti pijat plus-plus berkedok salon di kawasan Tunggulhitam, menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP, kemarin.

TUNGGULHITAM, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menggerebek panti pijat plus-plus berkedok salon di kawasan Tunggulhitam, Kecamatan Kototangah, Rabu (1/2). Keberadaan panti pijat itu su­dah lama meresahkan warga setem­pat.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim me­nga­takan, setelah men­da­patkan laporan dari war­ga terkait keberadaan panti pijat berkedok salon di Tunggulhitam tersebut, petugas Satpol PP langsung diturunkan untuk melaku­kan pengawasan dan pe­me­riksaan. Pasalnya, ada dugaan kuat pemilik panti pijat sudah menyalah­gu­nakan operasional usaha dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tempat tersebut di­duga menyediakan pijat plus-plus, jelas itu tidak sesuai dengan norma-nor­ma yang berlaku di Kota Pa­dang,” terang Mursalim, Ka­mis (2/2).

Ia menambahkan, da­lam razia tersebut, dida­pa­ti satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat terse­but. Petugas pun langsung menga­mankannya dan di­ba­wa ke Mako Satpol PP.

“Saat didatangi dan di­periksa panti pijat tersebut, petugas mendapati ada wanita berada di dalam kamar. Wanita itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ter­ha­dap wanita yang terja­ring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. “Setelah dilakukan pe­meriksaan PPNS, untuk proses selanjutnya dia diserahkan kepada Dinas Sosial,” pungkas Mursalim. (ade)