TUNGGULHITAM, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menggerebek panti pijat plus-plus berkedok salon di kawasan Tunggulhitam, Kecamatan Kototangah, Rabu (1/2). Keberadaan panti pijat itu sudah lama meresahkan warga setempat.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait keberadaan panti pijat berkedok salon di Tunggulhitam tersebut, petugas Satpol PP langsung diturunkan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Pasalnya, ada dugaan kuat pemilik panti pijat sudah menyalahgunakan operasional usaha dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tempat tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus, jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang,” terang Mursalim, Kamis (2/2).
Ia menambahkan, dalam razia tersebut, didapati satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat tersebut. Petugas pun langsung mengamankannya dan dibawa ke Mako Satpol PP.
“Saat didatangi dan diperiksa panti pijat tersebut, petugas mendapati ada wanita berada di dalam kamar. Wanita itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat,” ujarnya.
Ia menambahkan, terhadap wanita yang terjaring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. “Setelah dilakukan pemeriksaan PPNS, untuk proses selanjutnya dia diserahkan kepada Dinas Sosial,” pungkas Mursalim. (ade)






