METRO SUMBAR

BPK Mulai Pemeriksaan Interim Tahunan di Pemprov Sumbar

0
×

BPK Mulai Pemeriksaan Interim Tahunan di Pemprov Sumbar

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Wakil Gubernur Audy Joinaldy didampingi Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus, berikan sambutan saat pertemuan.

PADANG, METRO–Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Pemeriksaan ini merupakan ta­hapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keua­ngan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK.

Dibuka dengan entry meeting antara BPK dan Pemprov Sumbar, Selasa (31/1/2023), pemeriksaan interim nantinya akan berlangsung sampai dengan 2 Maret 2023. Setelah LKPD diterima BPK, proses audit akan dilanjutkan ke ta­hapan berikutnya, yaitu pemeriksaan terperinci.

Mewakili Pemprov Sum­bar, Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyambut baik dan sangat mendu­kung proses pemeriksaan. Sebagai Provinsi dengan catatan raihan 10 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wagub berharap tidak ada permasalahan yang berarti selama proses pemeriksaan nantinya.

Baca Juga  Vaksinasi Siswa Asrama Menjadi Diprioritas di Kota Padangpanjang

“Silahkan dimulai tugas BPK di Sumatera Barat. Kita selalu kooperatif, semoga seperti tahun-tahun sebelumnya semua berjalan lancar dan menghasilkan hasil audit yang terbaik untuk Sumatera Barat,” ujar Wagub.

Diterangkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus, ruang lingkup pemeriksaan meliputi ke­uangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2022.

Ia mengingatkan agar setiap OPD sudah menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya.

Baca Juga  Tanahdatar Ajukan Rancangan APBD 2020, Belanja Langsung dan Tak Langsung Rp1,203 T

“Sebelumnya Pemprov Sumbar sudah 10 kali men­dapat opini WTP dari BPK. Kami mengharapkan bantuan dan kerjasama dalam pemeriksaan, mudah-mu­dahan berjalan lancar,” tutup Arif Agus.

Diantara organisasi pe­rangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Ba­rat yang akan diaudit oleh BPK yaitu, BPKAD, Bapenda, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMCKTR, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkimtan, Biro Umum, serta 9 OPD lainnya. (fan)