BERITA UTAMA

Komnas HAM Rampungkan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

0
×

Komnas HAM Rampungkan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA- Massa melakukan aksi unjuk rasa usut tuntas tragedi kemanusiaan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

JAKARTA, METRO–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyelesaikan proses pe­nyelidikan kasus atau tra­gedi kemanusiaan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

“Komnas HAM RI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Senin (30/1).

Ia mengatakan, hasil penyelidikan tersebut meng­hasilkan beberapa rekomendasi untuk para pihak. Kemudian sebagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi itu, Komnas HAM juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait sejak November 2022.

Laporan penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Laporan tersebut diberikan guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi korban beserta keluarganya.

Baca Juga  WNA Ilegal asal Tiongkok Bisnis Es Krim, Disidak Camat, Karyawannya Malah Berbohong

Tidak hanya itu, sambung dia, Komnas HAM juga menyampaikan rekomendasi kepada para pihak seperti Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC, agar ada upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan HAM.

Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengambil langkah cepat dan komprehensif dalam penanganan korban. “Terutama langkah-langkah bantuan sosial, akses pengobatan dan akses bantuan psi­kologis terhadap korban luka-luka berat dan ringan serta keluarga korban,” ujarnya.

Lengkapnya, terdapat tiga poin rekomendasi Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan. Pertama, membentuk tim monitoring tindak lanjut rekomendasi terkait tragedi kemanusiaan Kanjuruhan. Tim tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM.

Baca Juga  238.783 Rumah Hancur Akibat Bencana Sumatera, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kebut Rehabilitasi

Kedua, mendorong hakim untuk menjalankan persidangan secara terbuka agar keluarga korban dan publik dapat melakukan pemantauan secara luas. Terakhir, Komnas HAM mendorong para pihak dalam hal ini PSSI, PT LIB, PT Indosiar dan Are­ma FC untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM yakni melakukan per­bai­kan, dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan HAM.

Semua pihak juga didorong untuk selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan. Harapannya para korban serta keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan keadilan dan pemulihan yang pantas. (*)