METRO PADANG

Lapak Dibongkar, PKL Muaro Lasak dan Pantai Cimpago Hadang Petugas

0
×

Lapak Dibongkar, PKL Muaro Lasak dan Pantai Cimpago Hadang Petugas

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PKL— Petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata membongkar lapak-lapak permanen milik PKL di Pantai Muaro Lasak dan Cimpago. Sejumlah PKL sempat menolak dan menghadang petugas, Senin (30/1).

PURUS, METRO–Satpol PP Padang kembali melakukan penyitaan terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago, Senin (30/1). Sejumlah barang milik PKL terpaksa disita.

Penertiban yang dilakukan personel Satpol PP ini un­tuk mem-backup Dinas Pari­wisata guna mela­ku­kan pembenahan lokasi pantai. Diketahui bahwa sebe­lum­nya para pe­da­gang ini te­lah diberi surat peringatan. Namun hal tersebut tidak diikuti pe­dagang, sehingga ter­pak­sa lapak-lapak yang di­dirikan dari kayu dan ter­pal tersebut dibongkar dan dipindahkan petugas.

Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pe­dagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban tersebut terus dilakukan petugas.

Baca Juga  Izin Operasional Bajaj belum Keluar

“Kita melakukan pembenahan dan penertiban di kawasan Muaro Lasak ini. Lapak-lapak parmanen dibongkar. Namun untuk sementara pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 Wib sesuai kesepakatan, tidak boleh menggunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan, usai berjualan semua kursi meja tidak boleh ditinggal di bibir pantai,” kata Kasatpol PP Kota Padang Mursalim.

Sementara itu petugas penegak Perda Pemko padang ini juga melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago Padang, sejumlah kursi, meja dan payung milik PKL daerah tersebut diangkut petugas ke Mako Satpol PP Padang. Karena, PKL ini didapati petugas mengelar dagangannya diatas trotoar dan bibir pantai.

Baca Juga  Cegah DBD, DPRD Ajak Warga Goro Bersama

Di lokasi ini saat penertiban, salah seorang pedagang mencoba meng­­handang petugas. Na­mun petugas tetap ber­upaya me­lakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar sehingga payung, kursi meja di angkut petugas ke atas kendaran untuk dibawa ke Mako Pol PP Padang.

Terkait penertiban hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, Satpol PP komit melakukan penataan terhadap kawasan pantai, ini adalah upaya pemerintah Kota Padang agar lokasi pantai tetap tertib, indah, bersih serta nyaman sehingga pantai padang yang menjadi Kawasan wisata terpadu (KWT) .

“Kita lakukan secara berkelanjutan penertiban serta penyitaan sejumlah barang,”Ujar Mur­salim.­(ade)