PIMPINAN dan anggota DPRD Kota Padang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas yang berlangsung di Kota Pekanbaru . Kegiatan selama 5 hari tersebut dimulai pada 25 – 29 Januari 2023.
Kegiatan dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. Maksud dengan adanya kegiatan Bimtek tersebut, Ketua dan anggota DPRD Kota Padang dapat meningkatkan kapasitas dalam rangka pendalaman tugas dari para anggota Dewan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan sebagai wakil rakyat, para Anggota DPRD Kota Padang harus mampu melihat dengan baik berbagai perspektif, dinamika, maupun persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.
“Sehingganya melalui kegiatan pelatihan, pendalaman tugas, workshop, dan kegiatan yang berhubungan dengan penguatan SDM lainnya seperti ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas,” harapnya.
“Terselenggaranya bimbingan tekhnis, sebagaimana pasal 28 tentang peraturan nomor 16 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD mengikuti bimbingan tekhnis untuk mendalami tugas-tugas dan hak anggota DPRD setelah dilantik,” terangnya.
Syafrial Kani menambahkan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan terciptanya pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar menjelaskan, kegiatan Bimtek tersebut merupakan sesuatu yang yang wajib diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD. Karena dari materi-materi yang diberikan bersesuaian dengan pelaksanaan pekerjaan DPRD nantinya.
Bimbingan tekhnis dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.
“ Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut bisa menambah dan memperluas wawasan keilmuan para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat ke depan.
Ditambahkan, bimtek juga dilakukan agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.
“Jadi dengan kegiatan bimtek ini, banyak penambahan pemahaman kita, terkait dengan apa yang kita lakukan. Kemudian apa yang akan dilaksanakan, siapa melakukan apa, harus sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” tutur Sekwan Hendrizal.
Hendrizal Azhar juga menyampaikan, tema pada bimtek pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang kali ini adalah “Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah”, yang terlaksana selama 5 hari.
“Kita berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada bimtek. Serta ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang bekerjasama atas terlaksananya kegiatan bimtek ini,” pungkas Sekwan DPRD Kota Padang.
Kesempatan itu, Ketua LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Musnar Indra Daulay mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Padang.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015, tentang pemerintah daerah.
“Maka untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sudah saatnya legislatif, dalam hal ini DPRD mengoptimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban”.(*)
















