TANAHDATAR, METRO–Bising, memekakkan telinga, mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan, terlebih saat masyarakat melaksanakan ibadah. Knalpot racing jadi momok. Hal ini disampaikan masyarakat Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Tanahdatar, ketika curhat Jumat (27/1) bersama Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK,M.Si.
Jumat Curhat, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andi Lorena, SIK, Kabag Sumda Kompol Abdurrahman, Kasatreskrim AKP Joni Isnandar SH, Kasatnarkoba AKP Desneri SH, MH, Kabag Ops AKP Riswan Lukpi, SH,MH, Kapolsek Salimpaung AKP M.R Zen serta PJU Polres Tanahdatar.
Masyarakat minta Kapolres dan jajaran memberantas penggunaan knalpot racing dikalangan remaja, khususnya Nagari Salimpaung.
“Kita minta dengan sangat Kapolres memberantas penggunaan knalpot racing dikalangan remaja,” harap masyarakat.
Bila sudah dirazia, knalpot yang ditangkap harap dihancurkan, pinta masyarakat. Selanjutnya masyarakat juga mengharapkan agar Kapolres bersama jajaran untuk melakukan patroli rutin, untuk memberi rasa aman pada warga, sebab juga terdapat kasus pencurian kulit manis, pencurian cabe milik warga, walau nilai kerugiannya kecil yakni dibawah 2,5 juta rupiah dan pelakunya dapat dihukum untuk memberikan efek jera.
Menjawab keluhan masyarakat Kapolres Tanahdatar mengatakan, untuk kasus pencurian seperti tersebut bukan tidak bisa diterapkan hukuman pidana. Setiap pelanggar hukum bisa diterapkan pidananya.
“Alangkah baiknya dilakukan musyawarah ditingkat nagari, bila pelaku baru pertama melakukannya, itupun karena desakan ekonomi. Namun bila sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku mari serahkan ke pihak berwajib,,”terang Kapolres.
Sementara untuk memberantas penggunaan knalpot racing dikalangan remaja diperlukan peran serta keluarga serta ninik mamak, memberi pemahaman kepada anak keponakan bahwa knalpot racing mengganggu ketertiban umum. Orang tua bisa langsung mencopot knalpot tersebut.
“Penegakan hukum oleh pihak berwajib tidak akan berhasil jikalau masyarakat itu tidak ikut berperan, Polisi tidak bisa sendiri dalam penegakan hukum, diperlukan bantuan dan peran serta masyarakat,” pungkas Kapolres. (ant)





