METRO SUMBAR

Jumat Cuhrat Polres Tanah Datar, Knalpot Racing jadi Momok Warga 

0
×

Jumat Cuhrat Polres Tanah Datar, Knalpot Racing jadi Momok Warga 

Sebarkan artikel ini
TERIMA KELUHAN WARGA— Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto menerima keluhan masyarakat lewat obrolan santai di warung kopi, Jumat (27/1).

TANAHDATAR, METRO–Bising, memekakkan telinga, mengganggu ke­tertiban umum dan kenyamanan, terlebih saat ma­syarakat melaksanakan ibadah. Knalpot racing jadi momok. Hal ini disampaikan masyarakat Jorong Koto Tuo, Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Tanahdatar, ketika curhat Jumat (27/1) bersama Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK,M.Si.

Jumat Curhat, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andi Lorena, SIK, Kabag Sumda Kompol Abdurrahman, Kasatreskrim AKP Joni Isnandar SH, Kasatnarkoba AKP Desneri SH, MH, Kabag Ops AKP Riswan Lukpi, SH,MH, Ka­polsek Salimpaung AKP M.R Zen serta PJU Polres Tanahdatar.

Masyarakat minta Ka­polres dan jajaran memberantas penggunaan knal­pot racing dikalangan remaja, khususnya Nagari Salimpaung.

Baca Juga  Menuju Kota Sehat, Masuk Sembilan Besar Verifikasi Kota Sehat Tahun 2023

“Kita minta dengan sangat Kapolres memberantas penggu­na­an knalpot racing dikala­ngan remaja,” harap ma­syarakat.

Bila sudah dirazia, knal­pot yang ditangkap harap dihancurkan, pinta ma­syarakat. Selanjutnya ma­syarakat juga mengharapkan agar Kapolres bersama jajaran untuk melakukan patroli rutin, untuk memberi rasa aman pada warga, sebab juga terda­pat kasus pencurian kulit manis, pencurian cabe milik warga, walau nilai kerugiannya kecil yakni di­ba­wah 2,5 juta rupiah dan pelakunya dapat dihukum untuk memberikan efek jera.

Menjawab keluhan ma­syarakat Kapolres Tanahdatar mengatakan, untuk kasus pencurian seperti tersebut bukan tidak bisa diterapkan hukuman pidana. Setiap pelanggar hukum bisa diterapkan pida­nanya.

Baca Juga  Selaras dengan Progul, RPNN dan Paguyuban Warga Sunda di Sumbar Dukung Penuh Mahyeldi

“Alangkah baiknya dilakukan musyawarah di­tingkat nagari, bila pelaku baru pertama melakukannya, itupun karena desakan ekonomi. Namun bila su­dah berulang kali dilakukan oleh pelaku mari serahkan ke pihak berwajib,,”terang Kapolres.

Sementara untuk mem­berantas penggunaan knal­pot racing dikalangan remaja diperlukan peran serta keluarga serta ninik mamak, memberi pemahaman kepada anak keponakan bahwa knalpot racing mengganggu ketertiban umum. Orang tua bisa lang­sung mencopot knal­pot ter­sebut.

“Penegakan hukum oleh pihak berwajib tidak akan berhasil jikalau ma­syarakat itu tidak ikut berperan, Polisi tidak bisa sendiri dalam penegakan hukum, diperlukan bantuan dan pe­ran serta ma­sya­rakat,” pung­kas Kapolres. (ant)