METRO SUMBAR

Sumbar KLB Campak, Komisi V DPRD Panggil Kepala Dinkes

0
×

Sumbar KLB Campak, Komisi V DPRD Panggil Kepala Dinkes

Sebarkan artikel ini
Daswanto Komisi V DPRD Sumbar

PADANG, METRO–Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar untuk mengoptimalkan penanganan virus campak yang telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) beberapa waktu terakhir. Menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, 11 Kabupaten/Kota di Sumbar KLB campak dan berpotensi membahayakan nyawa anak-anak hingga balita. “Untuk mengambil langkah stra­tegis penanganan KLB cam­pak, Komisi V DPRD Sumbar akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk meminta data konkrit agar kita bisa me­ngambil langkah cepat,” kata Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto, saat diwawancarai, Selasa, (25/1).

Dia mengatakan, sebagai Ketua Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi sektor kesehatan pihaknya tidak ingin wabah campak semakin menjadi-jadi. Se­hingga butuh kesungguhan seluruh unsur agar penanganan berjalan optimal.

Pemerintah melalui dinas terkait harus segera melakukan koordinasi de­ngan kabupaten/kota se­hingga bisa tertangani de­ngan baik. “Kita berharap Dinkes segera menyiapkan data-data untuk menjadi landasan saat rapat de­ngan Komisi V DPRD Sumbar,” katanya

Untuk diketahui campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi, dampaknya dapat me­nyebabkan diare berat hing­ga kematian.     Terkait ini sebelumnya Kemenkes RI menyebut ada 12 pro­vinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus campak.  “Ada 12 provinsi yang menetapkan status KLB,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, baru-baru ini.

la menyampaikan, kasus campak telah dilaporkan ada di 31 provinsi. “Ada 3.341 kasus di tahun 2022 yang dilaporkan di 223 kabupaten atau kota dari 31 provinsi,” ungkap dia. Saat ini, kasus campak tak ha­nya menyerang usia anak dan balita saja, namun Juga segala usia. “Dan campak ini harus diwaspadai semua umur ya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan  Pe­ngendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumbar, Yun Efiantina, membenarkan informasi Provinsi Sumbar masuk ke dalam 12 provinsi yang dinyatakan KLB campak. “Memang ada KLB campak di Kabupaten/Kota di Sumbar,” ucapnya kepada media, Senin (23/1).

Yun Efiantina memberikan data kejadian KLB Cam­pak yang tersebar di 11 Kabupaten/ Kota selama 2022. “Untuk Januari 2023 kita belum menerima dari laboratoriumnya,” ucap­nya. Di Kota Padang ada 8 kejadian, Kota Padang Pan­jang 2 kejadian, Kota Bukittinggi 2 kejadian, Kota Solok 1 kejadian, Kota Sa­wahlunto 1 Kejadian.

Kemudian Kabupaten Padang Pariaman 1 kejadian, Kabupaten Agam 4 kejadian,  Kabupaten Solok 2 kejadian, Kabupaten Tanah Datar 1 kejadian. Kota Pa­riaman 2 kejadian, dan Kabupaten Pasaman Barat 1 kejadian. “Selain itu juga ada 2 KLB Rubella yakni 1  kejadian di Kabupaten Ta­nah Datar dan 1 kejadian di Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.(fan)