METRO PADANG

Peringatan tak Direspon, Berdiri di Atas Fasum, Bangli di Parupuk tabing Dibongkar

0
×

Peringatan tak Direspon, Berdiri di Atas Fasum, Bangli di Parupuk tabing Dibongkar

Sebarkan artikel ini
DIBONGKAR— Bangli di Perupuk Tabing, akhirnya dibongkar Satpol PP Kota Padang, Kamis (26/1) siang. Sebelumnya, pemilik bangunan telah diberi pendekatan secara humanis agar koperatif dan membongkar bangunannya sendiri, namun tak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

TAN MALAKA, METRO–Satu unit bangunan liar di kawasan Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (26/1) siang. Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah melakukan pendekatan humanis kepada pemilik bangunan atas nama AM, dengan harapan pemilik agar koperatif dan mau membongkar sendiri ba­ngu­nannya.

“Pemilik atas nama AM (40) tersebut, sudah membuat surat berjanjian untuk bongkar sendiri bangunannya, jatuh temponya Rabu (25/1). Namun dalam kenyataannya, pemilik malah terus melanjutkan pembangunannya, terpaksa kita bongkar hari ini,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Kamis (26/1).

Ia mengatakan, lokasi yang digunakan AM untuk mendirikan bangunan adalah fasilitas umum, tentu yang dilakukannya melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kita tidak ingin terganggunya trantibum oleh oknum masyarakat ini, maka segera kita lakukan pembongkaran setalah usai diberikan rentang waktu yang sudah disepakati,” ungkapnya.

Penertiban ini dikomandoi langsung oleh Kabid Tibum Tranmas, Desril Tafria bersama Kabid P3D, Rio Ebu Pratama dan Babin Pot Dirga, Sertu Masri, Kasitrantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra dan Kasitrantib Kelurahan, Os Hendri. Penertiban berjalan kondusif dan lancar. (ade)