Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Masih Ada Daerah yang Belum Revisi RTRW, Pemprov Sumbar Ingatkan Hentikan Mendirikan Tambak Udang Baru

Redaksi
Senin, 23 Januari 2023 | 11:00 WIB
SILATURAHMI—Kepala DKP Sumbar, Desniarti didampingi jajarannya saat silahturahmi dengan awak media, Jumat (20/1) di Kantor DKP Sumbar.

SILATURAHMI—Kepala DKP Sumbar, Desniarti didampingi jajarannya saat silahturahmi dengan awak media, Jumat (20/1) di Kantor DKP Sumbar.

PADANG, METRO–Khusus bagi pemerintah kabupaten kota di Pro­vinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wila­yah (RTRW) yang mengatur tentang tambak udang vaname, Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengi­ngatkan, agar jangan lagi mendirikan tambak ikan baru.

Peringatan ini me­nin­daklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1011/INST-2021 tentang Moratorium Tambak Udang Vaname. Melalui instruksi gubernur tersebut, mengimbau beberapa kepala dae­rah menghentikan aktivitas pembukaan lahan baru untuk pembangunan tambak udang vaname yang tidak sesuai dengan Perda RTRW kabupaten/kota.

Kepala DKP Provinsi Sumbar, Desniarti mengatakan, moratorium tersebut menindaklanjuti maraknya tambak udang di sepanjang pesisir pantai Provinsi Sum­bar saat ini. Menurutnya perlu pengaturan terhadap keberadaan tambak udang tersebut, agar tidak merusak lingkungan. “Ka­rena bagi tambak udang yang tidak punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) akan pengaruhi kualitas air. Termasuk air dalam tambak serta kualitas produksi udang itu sendiri,” terang Desniarti didampingi jajarannya sa­at silahturahmi dengan awak media, Jumat (20/1) di Kantor DKP Sumbar.

BACA JUGA  Mitra Pemerintah, Mantan Anggota DPRD Pimpin Koni Pariaman

Desniarti tidak memungkiri, saat ini udang va­name menjadi perhatian yang besar bagi pasar luar negeri. Dengan potensi pasar yang menjanjikan, di tingkat nasional budidaya udang vaname ini menjadi program strategis peme­rintah dengan target pro­duksi 19 juta ton per tahun.  “Sekarang ini baru mampu memproduksi 1 juta ton. Di Sumbar, udang ini memiliki potensi besar khusus di daerah kawasan pesisir pantai,” terangnya.

Maraknya tambak u­dang vaname di Sumbar saat ini, awal pengemba­ngannya tidak ada yang mengurus izin. Sehingga sebagian tambak ada yang disebar di pesisir pantai. Padahal, harusnya untuk mendirikan tambak udang, minimal jaraknya 100 me­ter dari bibir  pantai.

Aturan mengenai pen­dirian tambak udang ini harusnya telah tertuang dalam RTRW kabupaten kota. Desniarti meng­ung­kapkan, saat ini beberapa pemerintah kabupaten ko­ta sudah merevisi RTRW-nya untuk mengatur tambak udang ini.  “Daerah yang telah merevisi RTRW-nya, yakni, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kabupaten Padang Pariaman dan Agam. Daerah ini su­dah merubah RTRW-nya,” terang Desniarti.

BACA JUGA  Lisda Hendrajoni Tegaskan Bebas Pungli dalam Penyaluran Beasiswa PIP

Namun, bagi daerah lain yang belum merevisi RTRW-nya sementara sebagian daerahnya sudah terlanjur berdiri tambak udang di pinggiran pantai. Maka berdasarkan moratorium tersebut, agar dihentikan sementara pendirian tambak udang yang baru.  “Untuk melaksanakan moratorium ini kita sudah kordinasikan de­ngan pemerintah kabupa­ten kota agar melakukan evaluasi perkembangan tambak udang di daerahnya. Kita meminta peme­rintah kabupaten kota untul mendata berapa yang dikeluarkan izinnya dan yang tidak mungkin dikeluarkan izinnya karena melanggar sepadan pantai,” tegas Desniarti.

Desniarti mengatakan, pihaknya juga akan me­nyurati Kementerian ATR/BPN, untuk memastikan apakah memungkinkan tambak-tambak udang yang terlanjur berdiri sebelum moratorium diizinkan melanjutkan usahanya. “Tapi setelah moratorium, tidak boleh diberi izin lagi mendirikan tambak baru,” tambahnya.(fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025