METRO PADANG

Dari Hotel di Alang Laweh, Sejumlah Pasangan Nonmuhrim Digiring Pol PP

0
×

Dari Hotel di Alang Laweh, Sejumlah Pasangan Nonmuhrim Digiring Pol PP

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN— Petugas Pol PP Padang merazia dan mengamankan sejumlah orang di sebuah hotel di kawasan Alang Laweh, Padang Selatan, Kota Padang, Jumat (21/10).

TAN MALAKA, METRO–Nginap di hotel, tiga orang perempuan dan dua orang laki laki, serta lima orang wanita diduga Pemandu lagu diamankan Satpol PP Padang, pada Jumat, (21/10) dini hari.

Diduga pasangan ilegal ditertibkan saat petugas melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Saat di­tanyai petugas mereka ti­dak bisa memperlihatkan surat nikah alias nonmu­h­rim.

“Kita melakukan pemeriksaan hotel di kawa­san Alang Laweh, disini kita jumpai satu pasangan di dalam sebuah kamar, ketika kita lakukan peng­e­cekkan di kamar yang lain, petugas juga menemukan dua orang laki- laki dan satu perempuan, saat ditanyai petugas,” ujar Rio Ebu Pratama, Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang.

Baca Juga  Direktur Spektrum Yakin Andre Rosiade akan Buktikan Kekuatan Personal di 2024

Satpol PP Padang da­lam rangka pengawasan, serta antisipasi perilaku maksiat, terus aktif mela­kukan pengawasan serta pemantauan kepada setiap pelanggaran perda.

Pemilik usaha hotel ini juga dipanggil oleh PPNS Satpol PP Padang, karena diduga telah melakukan pelanggaran terkait operasional aturan usa­ha. ­”Pe­milik hotel ini juga kita panggil untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap penginapan, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan terhadap Kafe Ka­raoke yang berada di ka­wasan Kecamatan Padang Selatan, sebanyak lima orang pemandu lagu berhasil ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan Pen­da­taan. (ade)

Baca Juga  Keluar dari Koalisi Perubahan, Demokrat Cabut Dukungan untuk Anies