TANAHDATAR, METRO – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada suatu Lembaga dan Kementerian, khususnya di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tanahdatar, merupakan tonggak utama dalam melaksanakan setiap kegiatan yang ada di lembaga dan kementerian tersebut.
Khusus anggaran DIPA Kemenag merupakan anggaran yang berasal dari Kementerian Agama Pusat, dan memiliki satker terbanyak dari kementerian yang ada. Dana DIPA Kementerian Agama itu langsung diserahkan oleh pejabat berwenang kepada masing-masing satker yang ada di jajaran Kemenag, mulai dari madrasah tingkat MIN, MTsN, MAN dan 4 satker yang ada pada Kantor Kemenag.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Kabupaten Tanahdatar Syamsul Arifin, dalam arahannya usai penyerahan DIPA kepada masing-masing pimpinan satker jajaran Kemenag tersebut mulai dari tingkat MIN, MTsN dan MAN.
Penyerahan DIPA tersebut dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan pada Januari 2019, Selasa pagi (8/1), di aula Kemenag Tanahdatar.
Kakankemenag Syamsul Arifin, berharap agar selesai penerimaan DIPA tersebut agar dapat sesegera mungkin dapat membuat program/perencanaan untuk tahun 2019 ini sesegera mungkin.
Ia menekankan, agar anggaran DIPA jajaran Kementerian Agama tersebut terealisasi dengan baik. Pada triwulan pertama dana anggaran DIPA harus terealisasi minimal sebesar 25%, pada triwulan dua minimal 60 % dan pada triwulan tiga terealisasi sebanyak 95 %.
Ia menegaskan, semua kegiatan yang ada di jajaran Kementerian Agama di bulan September 2019 sudah tuntas. Hal ini dilakukan supaya jangan terjadi pagu minus pada masing-masing satker yang memiliki anggaran DIPA.
Di akhir arahannya Ka Kankemenag Syamsul Arifin meminta agar semua pimpinan Satker yang memiliki DIPA untuk dapat mengelola keuangan DIPA tersebut dengan baik.
”Dalam pengelolaan anggaran DIPA, jangan sampai berurusan dengan hukum,” katanya. (ant)


















