DHARMASRAYA, METRO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pimpin rapat koordinasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Auditorium Dharmasraya, Selasa (8/1). Pada kesempatan itu, Sutan Riska menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sutan Riska berharap, dengan telah diserahkannya DPA di awal tahun, segala pekerjaan yang sudah dituangkan dalam APBD 2019 dapat terlaksana lebih cepat. Agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, terutama sekali pada pekerjaan fisik. “Kita harus merubah pola kerja, agar bagaimana pelaksanaan APBD di tahun 2019 bisa lebih baik lagi. Kekurangan-kekurangan yang masih terjadi di tahun lalu, jadikan bahan evaluasi untuk berbenah,” tegasnya.
Sebelumnya, Sutan Riska menyampaikan apresiasi atas kinerja OPD yang berhasil menyerap anggaran dengan maksimal. Dimana, serapan APBD 2018 meningkat dari 2017, dari 92 persen menjadi 96,45 persen. “Namun, maksimal dalam serapan saja tidak cukup. Kita juga perlu memperhatikan efektivitas waktu atau periode serapan anggaran, agar pelaksanaan APBD kita berjalan lebih baik lagi,” tukasnya.
Kemudian, pada kesempatan itu, Sutan Riska juga mengingatkan OPD untuk segera menyiapkan administrasi terkait berbagai pekerjaan yang telah dilaksanakan Pemkab 2018. Ini dimaksudkan, untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat, provinsi dan kepada rakyat melalui DPRD.
Diantaranya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) ke DPRD, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ke Pemprov Sumbar, Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) ke pemerintah pusat, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ke BPK, Laporan e-LHKPN ke BPK dan Laporan Siskeudes ke BPKP. (rel)


















