METRO PADANG

Parkir di Fasum, Siap-siap Mobil Digembosi dan Diderek di Kota Padang

0
×

Parkir di Fasum, Siap-siap Mobil Digembosi dan Diderek di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
PARKIR DI TROTOAR— Petugas Dishub akan menindak tegas kendaraan yang masih bandel memarkirkan kendaraan di trotoar maupun di atas fasilitas umum lainnya.

ST. SYAHRIR, METRO–Pemilik kendaraan yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat par­kir bakal ditindak. Tindakan tegas diambil untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan yang masih me­langgar aturan.

“Kendaraan yang par­kir di fasum tentunya akan kami lakukan tindakan,” ungkap Kepala Dinas Per­hubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, beberapa waktu lalu.

Indra menjelaskan, sa­at ini cukup banyak pemilik ken­daraan yang menggu­nakan fa­silitas umum sebagai tempat parkir. Yudi me­nye­but, pihaknya akan mela­kukan tindakan penggem­bosan ban maupun pen­derekan bagi kendaraan yang melanggar.

Baca Juga  Wagub Vasko Ruseimey Buka Seminar Nasional Haornas 2025 di UNP, Tekankan Penguatan SDM dan Prestasi Olahraga Sumbar

“Kita akan gembos atau derek bagi kendaraan yang parkir asalan,” tuturnya.

Yudi menyebut, Dishub bekerjasama dengan Satpol PP dalam penindakan. Terutama bagi kendaraan yang parkir di fasum. Sedangkan kendaraan yang parkir di badan jalan, pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polresta.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang Mursalim menyebut bahwa pihaknya selalu siap siaga dan berkoordinasi dengan Dishub dalam melakukan penertiban dan penegakan perda. Menurutnya, saat ini memang sering terjadi pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan.

“Kita bahkan sering mendapati dan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap Mursalim.

Baca Juga  Desember 2025 Tuntas, Normalisasi Sungai Batang Kandis Sudah 70 Persen

Diakuinya, pemilik ken­daraan ada yang berkedok parkir akan tetapi justru berdagang di atas mobilnya. Pemilik memarkirkan kendaraan di badan jalan atau trotoar dan berjualan di atas kendaraannya itu.

“Banyak yang berkedok parkir namun justru berjualan, kendaraannya diparkir berbulan-bulan bahkan hingga ban kendaraannya kempis,” katanya.

Kasatpol PP mengakui kerap menjumpai kenda­raan yang berjualan di fasum terutama di kawasan Jati, Sawahan, Hayam Wuruk, Pantai Padang, serta sejumlah titik lainnya. “Kita tidak akan pandang bulu dalam menertibkannya,” pungkas Mursalim. (rel)