AGAM/BUKITTINGGI

FWB Gelar Aksi Damai di Jam Gadang, Dukung Program Pembangunan Awning di Jalan Minangkabau

0
×

FWB Gelar Aksi Damai di Jam Gadang, Dukung Program Pembangunan Awning di Jalan Minangkabau

Sebarkan artikel ini
AKSI DAMAI— Ratusan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang tergabung dalam Forum Warga Biasa (FWB) menggelar aksi damai mendukung program Wali Kota Bukittinggi bangun kanopi di Jalan Minangkabau, Kamis (13/10).

BUKITTINGGI, METRO–Ratusan Pedagang Krea­­­tif Lapangan (PKL) yang tergabung dalam Forum Warga Biasa (FWB) menggelar aksi damai men­dukung program Wali Kota Bukittinggi dalam membangun kanopi jenis awning di Jalan Minangkabau.

Sekitar 200 pedagang melakukan aksi damai de­ngan berjalan kaki dari Ta­man Jam Gadang Pasar Atas menuju Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Kamis, (13/10).

Dalam orasinya, pedagang menyatakan dukungan secara tegas atas rencana pembangunan kanopi jenis awning di Jalan Minangkabau yang dinilai memberi manfaat kepada PKL.

“Kami merasa diakomodir dalam mencari nafkah melalui rencana pembangunan awning yang digagas Wali Kota Erman Safar, jelas memihak kami rakyat kecil, kami bukan mencari harta, kami hanya mencari sesuap na­si,­”kata salah seorang pedagang, Afrizal.

Dalam aksinya, pedagang sampai berlutut me­mohon pembangunan awning tetap dijalankan demi kemajuan Kota Bukittinggi. Afrizal mempertanyakan kenapa ada sebagian anggota DPRD yang menyatakan penolakan tentang ren­­­cana awning yang se­be­lum­­­nya sudah disetujui da­lam rapat perencanaan se­belumnya.

“Kami anggap itu meng­khianati kami, kenapa bapak hanya membela pedagang kaya, sudah terlalu dalam penderitaan kami, jika dihitung, kamilah yang lebih banyak sebagai warga Kota Bukittinggi, kami mendukung program pemerintah,”kata dia.

Menurutnya, gagasan pemerintah sudah sangat baik dengan memihak pe­dagang kecil melalui terobosan pembangunan awning.

Aksi ini diterima langsung oleh beberapa anggota DPRD termasuk Ketua Benny Yusrial yang melanjutkan dalam proses audiensi.

“Kami tegaskan, kegiatan pembangunan awning di Jalan Minangkabau su­dah sah di APBD, tidak ada lagi sikap mendukung atau menolak karena sudah legal dan keputusan selanjutnya ada di pemerintah daerah Bukittinggi,”kata Benny.

Ia meminta tidak ada jarak yang memisahkan sesama warga Kota Bukittinggi meskipun ada pihak yang pro dan kontra dalam kebijakan yang diambil Pemkot Bukittinggi.

“Kami sudah menya­ran­­kan diselesaikan secara mak­simal, kami tidak ada yang menghentikan, mes­ki­pun ada di antara kami yang bersuara bukan berarti begitu saja proyek terhenti,”kata dia.

Anggota DPRD dari frak­si PPP, Dedi Fatria menegaskan pihaknya berada di posisi netral dan objektif dalam menilai dan memutuskan rencana pembangunan awning.

“Karena kami sayang ke pedagang, kami tidak ingin adanya ketidakharmonisan antara pedagang nantinya, untuk diketahui sebagian besar Ruko Jalan Minangkabau berstatus hak milik, wajar adanya penolakan karena belum adanya kesepakatan dengan Pemkot, perlu juga ditimbang pendapat tokoh adat di sini, jangan dike­sam­pingkan,”kata Dedi.

Aksi damai ini dikawal oleh 186 aparat gabungan dari TNI Polri dan Satpol-PP yang berjalan tertib secara umum sejak pagi hingga siang dan menjadi perhatian warga yang melintas di pusat Kota Bukittinggi. (pry)