METRO SUMBAR

”Seorang Pemimpin harus Berani Bersikap dan Bertindak”

0
×

”Seorang Pemimpin harus Berani Bersikap dan Bertindak”

Sebarkan artikel ini
Mewujudkan organisasi pemuda yang maju, mandiri dan profesional Bupati Tanah Datar Eka Putra mendukung program pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat melalui dana pokir anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano, Rabu (12/10) di Hotel Emersia Batusangkar.

TANAHDATAR, METRO–Mewujudkan organisasi pemuda yang maju, mandiri dan profesional Bupati Tanah Datar Eka Putra mendukung program pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat melalui dana pokir anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano, Rabu (12/10) di Hotel Emersia Batusangkar.

Bupati Eka Putra sampaikan, Pemuda sebagai objek dan subjek pem­bangunan, dan juga meru­pakan tulang punggung pereko­nomian, sehingga pemuda harus mampu memainkan perannya de­ngan baik.

“Pemuda harus siap bersaing, memiliki kemampuan, serta me­ningkatkan kapasitasnya yang juga bisa melalui organisasi kepe­mu­daan. Kami menyambut baik ke­giatan ini agar lahir generasi muda yang mampu memberikan pem­baharuan,” katanya.

Dikesempatan tersebut se­bagai narasumber, Eka Putra juga beber­kan seorang pemimpin ha­rus bera­ni dalam bersikap dan berti­ndak dalam mengambil setiap ke­pu­tusan. “Untuk menjadi pe­mimpin harus diawali dengan memimpin diri sendiri, keluarga dan organisasi, serta selalu sa­bar,” tegasnya.

Baca Juga  Asah Kemampuan, Kapolda Sumbar Ikuti Latihan Menembak

Dikatakan Eka Putra, peran pemuda dalam sejarah Indonesia sangat besar, salah satu dian­taranya Budi Utomo sampai dengan menyatukan pemuda yang disebut sumpah pemuda, namun tantangan saat ini sangat besar dengan ke­majuan teknologi.

“Pemuda juga disebut kaum milenial dan generasi emas. Dalam hal ini untuk peningkatan kapasitas Pemuda kita, saya mendorong Dinas terkait untuk meningkatkan kepedulian pada pemuda-pemudi. Karena generasi muda adalah generasi emas calon pemimpin bangsa, untuk itu mesti kita berda­yakan,” ujar Eka Putra.

Baca Juga  Perantau Padangpariaman Wakafkan Tanah Bangun Rumah Tahfiz

Eka Putra juga memaparkan tentang dasar hukum pemuda yaitu Undang-undang nomor 40 tahun 2009 serta aturan dibawahnya berupa PP dan Perda. Pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode penting baik pertumbuhan dan perkembangan berusia 16 hingga 30 tahun (pasal 1).

Lebih lanjut Eka Putra juga memotivasi para pemuda bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh generasi milenial dan generasi Z menuju generasi emas 2045. Diakhir arahannya, Bupati Eka Putra mengharapkan generasi muda kelak menjadi memimpin dan dalam kepemimpinannya harus berani dalam bersikap dan bertindak dalam mengambil keputusan, serta yang terpenting selalu melakukan komunikasi dengan kata tolong, maaf dan terimakasih. (ant)