BERITA UTAMA

Tukang Bangunan Curi Uang dari ATM Majikan di Kota Padang, Terungkap Gegara Terekam CCTV

0
×

Tukang Bangunan Curi Uang dari ATM Majikan di Kota Padang, Terungkap Gegara Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
CURI UANG MAJIKAN— Pelaku Hendra Putra (34) yang mencuri uang milik majikan menggunakan kartu ATM ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Seorang tukang bangunan nekat mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik majikannya saat bekerja  merenovasi rumah. Bahkan, tukang bangu­nan itu berhasil  menguras uang yang ada dalam rekening majikannya itu dengan cara menarik uang unai melalui mesin ATM.

Akibat ulahnya tersebut, pelaku bernama Hendra Putra (34) warga Komplek Mega Permai I Blok H4 No 09 RT 006 RW 005 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini haris berurusan dengan pihak kepolisian.

“Pelaku kami tangkap Selasa (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan SMA 8 Padang, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang,”ujar Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (12/10).

Dikatakan oleh Kompol Dedy, ditangkapnya pelaku berdasarkan perkara pencurian yang diketahui terjadi pada hari Senin (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah dekat SMA 8 RT 001 RW 009, Kelurahan Batipuh Panjang Kecamatan Koto Tangah.

“Perkara pencurian ini menyebabkan korban me­ngalami kerugian materi sebesar Rp 7 juta. Uang itu hilang dari rekening korban setelah kartu ATM hilang dari rumah korban,”sebut Kompol Dedy.

Baca Juga  Warga Diminta Patuh New Normal, Pemko Bukittinggi Siapkan Sanksi Tegas

Menurut Kompol Dedy, kejadian berawal ketika tersangka bekerja merenovasi rumah korban. Pada saat pekerjaan tersebut berlangsung, tersangka sering meminta uang kepada korban untuk membeli bahan bangunan yang dibu­tuhkan dalam pekerjaan tersebut.

“Memenuhi permin­taan tersangka, korban mengambil uang di ATM dan mengajak tersangka untuk menemani korban mengambil uang di ATM. saat itu diduga tersangka mengetahui dan menghafal nomor pin ATM korban,” ujar Kompol Dedy.

Selanjutnya, dikatakan Kompol Dedy, korban pulang dan menyimpan kartu ATM tersebut di bawah kain tempat gosokan pakaian yang ada dalam rumah korban  dan hal itu juga diketahui tersangka, yang mana sehari-hari tersangka leluasa masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil air minum dan peralatan lainnya.

“Kemudian pada hari Senin (3/10) sekira pukul 10.00 WIB ketika korban pergi ke mesin ATM Bank Nagari Cabang Lubuk Bu­aya dengan tujuan akan menarik uang di mesin ATM tersebut, saat itulah korban baru mengetahui bahwa uang atau saldo dalam rekening korban sudah berkurang sebesar Rp 7 juta,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemuda Tewas di Bawah Fly Over Bukittinggi

Karena korban merasa dirugikan dan tidak ada melakukan transaksi tersebut, Kompol Dedy menuturkan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pe­nyelidikan dan informasi dari korban, tim opsnal yang dikenal dengan nama Tim Klewang memperoleh gambar tangkapan kamera mesin ATM serta rekaman CCTV disekitar  TKP pada saat transaksi yang tidak diketahui korban ter­sebut terjadi,” kata Kompol Dedy.

Berdasarkan rekaman CCTV itulah, dikatakan Kompol Dedy, korban mengetahui bahwa yang melakukan transaksi tersebut adalah tersangka Hendra yang sehari-hari bekerja merenovasi rumahnya. Kemudian tim mendatangi tersangka dan setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya.

“Selanjutnya atas tersangka dilakukan penang­kapan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai sebesar Rp 200ribu, satu buah Foto tangkapan layar dari mesin ATM Bank Nagari tanggal 30 September 2022, pukul 10.12 WIB, transaksi penarikan sebesar Rp 1 juta, satu lembar rekening koran dari Bank Nagari dan satu buah buku tabungan Bank Nagari,” pungkasnya. (rom)