METRO SUMBAR

Musnahkan BB, Eka Putra Harap Narkoba Musnah di Tanah Datar

0
×

Musnahkan BB, Eka Putra Harap Narkoba Musnah di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
MUSNAHKAN BARANG BUKTI— Bupati, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan dan Kapolres memusnahkan BB narkotika di Kejaksaan Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Ketua DPRD H. Rony Mulyadi, SE Dt. Bungsu dan Forkopimda musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Selasa (11/10).  Sebanyak 3 (tiga) paket sedang Narkotika go­longan satu jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi seberat 52,40 gram, 1 (satu) unit hand phone, 1 (satu) paket batu domino, 1 (satu) lembar kertas minyak, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) paket Narkotika golongan satu jenis shabu dengan berat 0,09 gram dimusnahkan.

Kajari Tanah Datar O­tong Hendra Rahayu, SH, MH mengatakan pemusnahan BB ini rutin dilaksanakan, namun beberapa tahun belakangan sempat vakum akibat covid19 dan saat ini kembali dilaksanakan.  “BB yang dimusnahkan merupakan BB yang berasal tindak pidana u­mum dalam kurun waktu 31 Desember 2021 hingga 7 September 2022 dan tercatat sebanyak 30 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum,” ucap­nya.

Dikatakan Otong, pemusnahan ini bertujuan agar terhindar dari resiko hilangnya BB dari tempat penyimpanan atau disalah gunakan atau dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atau oknum, serta menghindari terja­dinya kerusakan BB dari semula setelah diputus secara inkracht oleh Pengadilan Negeri (PN).  “Pemusnahan BB ini juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam mendukung program Pemerintah Daerah dalam memi­nimalisir dan mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkoba, baik pe­nguasaan, penggunaan maupun peredarannya,” tutur Otong.

Baca Juga  PPP Kota Padang Daftar ke KPU, Wahyu Ajak Umat Ke Kiblat

Otong juga menyebut penyalahgunaan narkotika di Tanah Datar tergolong cukup banyak dan didominasi generasi muda atau usia produktif.  Otong berharap, ke depan di Tanah Datar ada rumah rehabilitasi sehingga setiap pelaku atau korban pengguna nar­kotika tidak harus selalu masuk penjara, namun dengan tujuan membantu pencandu mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi dimana pada umumnya pencandu merupakan orang yang sakit fisik dan jiwanya.  Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyambut baik pemusnahan BB tersebut dan berharap itu sebagai langkah positif dalam rangka memerangi narkoba dan sejenisnya di Tanah Datar.

Baca Juga  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Dimulai dari SDM

“Narkoba musuh kita bersama, karena tidak ha­nya merusak kesehatan, narkoba juga mempe­nga­ruhi kecerdasan, dan per­kembangan otak bagi a­nak-anak remaja. Narkoba mengerikan, dari itu mari bersama mengkampanyekan bahaya laten narkoba terhadap ge­ne­rasi muda di Tanah Datar,” ajak Bupati.

Bupati Eka Putra juga berharap dengan pemusnahan BB tersebut narkoba juga musnah di Tanah Datar, dan bersama OPD terkait akan melakukan berbagai upaya salah sa­tunya membentuk Nagari Bersinar atau nagari bersih narkoba.  “Mari kita bersama-sama, semua elemen ikut terlibat dalam memerangi narkoba karena saat ini narkoba marak dan berbagai jenis bentuknya, dari itu mari kita perangi bersama,” tukasnya.  Terkait rumah rehabilitasi dikatakan Eka Putra, pemda telah mempersiapkan lahan dan BNN pusat juga telah berkunjung ke Tanah Datar dari itu bersama DPRD tentu akan mendukung ini mudah-mudahan BNNK bisa berdiri di Tanah Datar. (ant)