SAWAHLUNTO, METRO–Pemerintah Kota Sawahlunto kembali memutasi sebanyak 91 orang ASN eselon tiga (III) dan eselon dua (II). Dimana 10 ASN merupakan Pimpinan Tinggi Pratama dan 81 Administrator dan Pengawas, Selasa (11/10) di GPK Sawahlunto.
Walikota Sawahlunto Deri Asta yang langsung memimpin sumpah jabatan para ASN tersebut menyatakan ada beberapa catatan. Setelah diberi amanah laksanakan tugas dengan baik dan benar. Pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, sebab ditangan kitalah pencapaian program kerja Kota Sawahlunto akan lebih maksimal. Bila dilaksanakan dengan semangat yang tinggi dan motivasi yang kuat. Pandemi mengajarkan berbagai hal termasuk melakukan kegiatan yang maksimal.
”Secara keseluruhan motivasi ini agak menurun dilingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Ini dibuktikan dari tahun 2023 dari penilaian Pemerintah Pusat, Kota Sawahlunto tidak dapat DID (Dana Insentif Daerah). Artinya dari penilaian kinerja Sawahlunto kurang bagus,” ujar Deri Asta mengakui kekurangan Pemko Sawahlunto yang prestasinya menurun.
Menurutnya peran OPD tidak maksimal dan aktif untuk menjuluk DID ke pusat. Dana Insentif Daerah didapatkan dengan peran aktif dari OPD terkait yang mampu melahirkan inovasi. Artinya OPD yang ada di Pemko Sawahlunto kurang dalam berinovasi dan berkarya, dan juga kurang bekerja keras dan bersifat pasif. Mulai dari skema laporan atau berbagai hal. Sehingga DID yang seharusnya diperoleh tahun 2023 cuma lewat.
“Itu merupakan ukuran dari Pemerintah Pusat”, kata Deri sangat menyayangkan Sawahlunto tidak memperoleh DID tersebut.
Diungkapkan Deri inovasi itu penting, sebab kemampuan anggaran belanja Sawahlunto tidak sampai 10 persen sisanya menunggu dari dana transfer, dana transfer itu ada rumusnya, yang diluar rumus inovasi daerah DID. Dan prestasi-prestasi dicatat dan diberikan Anggara lebih. Team work internal maupun keseluruhan, melaksanakan tugas dan kegiatan ada acuannya yang dicatat dalam RPJMD.
”Diharapkan seluruh Pimpinan OPD mengetahui pencapaian target RPJMD. Dan saling berkoordinasi dari masing-masing OPD. Fungsi koordinator Sekretaris Daerah dan beberapa asisten supaya yang dilakukan lebih maksimal. Termasuk koordinasi internal OPD agar jelas dalam menentukan job description,” pungkas Wako Deri Asta. (pin)





