SIJUNJUNG, METRO–Polsek Sijunjung akhirnya menemukan pemilik kendaraan roda dua merek Honda Beat dengan Nopol BA 2563 KY yang sudah lama terparkir di dalam area perkebunan warga di daerah Tanah Badantuang, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.
Berawal dari rasa heran warga setempat dengan sepeda motor yang terparkir berhari-hari namun, tak kunjung diambil pemiliknya. Merasa curiga, masyarakat pun melaporkan keberadaan sepeda motor tersebut ke Kapolsek Sijunjung, Akp Usman Nurwidi dan anggota saat menggelar silaturahmi dengan warga.
Dari informasi itu, Polisi pun melakukan pengembangan dan mencari tahu identitas pemilik kendaraan. Diketahui, pemiliknya adalah Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto.
Dari hasil penyelidikan, ternyata kendaraan tersebut sempat dicuri dan ditinggalkan pelaku di lokasi karena mogok. Namun, tidak ada laporan polisi atas peristiwa tersebut.
Kapolres Sijunjung AKBP M.Ikhwan Lazuardi melalui Kapolsek Akp Usman Nurwidi dan Kasubag Humas Akp Nasrul Nurdin mengatakan, setelah melakukan lidik barulah diketahui pemilik kendaraan.
“Setelah melalui proses lidik dan penyebaran informasi, beberapa hari kemudian datang ke Polsek Sijunjung yang bernama Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto yang mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya dengan membuktikan bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB kendaraan,” ujar Kapolsek Sijunjung Akp Usman Nurwidi, Minggu (9/10)
Setelah dimintai keterangan, lanjut Kapolsek, sepeda motor tersebut dibelinya dari pemilik pertama yang merupakan warga Kecamatan IV Nagari beberapa waktu lalu.
“Kendaraan tersebut sebelumnya dipakai oleh anaknya yang bernama Chandra ke daerah Lubuk Tarok. Lalu, dalam perjalanan karena cuaca hujan, anaknya sempat berhenti dan istirahat disebuah pondok dipinggir Jalinsum Tanah Badantuang hingga tertidur disana,” terangnya
Ketika terbangun, korban kaget karena sepeda motor yang dikendarainya tersebut sudah hilang dan tidak lagi ditemukan. “Dugaannya dicuri, namun sayangnya korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, kemudian pulang begitu saja,” tutur Kapolsek Sijunjung.
“Hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan. Diduga saat hendak melarikan sepeda motor, pelaku sengaja meninggalkan kendaraan karena mogok dan tidak mau hidup lagi,” ujarnya.
Meski demikian, penyelidikan kasus pencurian tersebut tetap dilanjutkan, sedangkan sepeda motor dipinjam pakaikan kepada pemilik. “Statusnya pinjam pakai barang bukti, pemilik bersedia menghadirkan kembali kendaraan jika ada pengungkapan pelaku Curanmor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” sebutnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat melaporkan jika adanya kejadian tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas. “Kita meminta agar masyarakat melaporkan ke polisi jika ada kejadian dan gangguan Kamtibmas, sehingga polisi bisa melakukan proses penyelidikan dan pengusutan,” tambahnya. (ndo)





