SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Lama Terparkir, Motor Hasil Curian Dijemput Pemilik

0
×

Lama Terparkir, Motor Hasil Curian Dijemput Pemilik

Sebarkan artikel ini
Lama Terparkir
SERAHKAN SEPEDA MOTOR— Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi menyerahkan sepeda motor yang terparkir lama kepada pemiliknya, Senin (10/10). Motor ini sudah lama terparkir di dalam area perkebunan warga di daerah Tanah Badantuang, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Polsek Sijunjung akhir­nya menemukan pemilik kendaraan roda dua me­rek Honda Beat dengan Nopol BA 2563 KY yang sudah lama terparkir di dalam area perkebunan warga di daerah Tanah Badantuang, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.

Berawal dari rasa heran warga setempat dengan sepeda motor yang terparkir berhari-hari namun, tak kunjung diambil pemiliknya. Merasa cu­riga, masyarakat pun melaporkan keberadaan se­peda motor tersebut ke Kapolsek Sijunjung, Akp Usman Nurwidi dan anggota saat menggelar silaturahmi dengan warga.

Dari informasi itu, Polisi pun melakukan pe­ngembangan dan mencari tahu identitas pemilik kendaraan. Diketahui, pemiliknya adalah Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto.

Dari hasil penyelidikan, ternyata kendaraan tersebut sempat dicuri dan ditinggalkan pelaku di lokasi karena mogok. Namun, tidak ada laporan polisi atas peristiwa tersebut.

Kapolres Sijunjung AKBP M.Ikhwan Lazuardi melalui Kapolsek Akp Usman Nurwidi dan Kasubag Humas Akp Nasrul Nurdin mengatakan, setelah me­lakukan lidik barulah diketahui pemilik kendaraan.

Baca Juga  Wawako Hadiri Senam Massal Anak PAUD se-Kota Sawahlunto

“Setelah melalui proses lidik dan penyebaran informasi, beberapa hari kemudian datang ke Polsek Sijunjung yang bernama Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto yang mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya dengan membuktikan bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB kendaraan,” ujar Kapolsek Sijunjung Akp Usman Nurwidi, Minggu (9/10)

Setelah dimintai keterangan, lanjut Kapolsek, sepeda motor tersebut dibelinya dari pemilik pertama yang merupakan warga Kecamatan IV Nagari beberapa waktu lalu.

“Kendaraan tersebut sebelumnya dipakai oleh anaknya yang bernama Chandra ke daerah Lubuk Tarok. Lalu, dalam perjalanan karena cuaca hujan, anaknya sempat berhenti dan istirahat disebuah pondok dipinggir Jalinsum Tanah Badantuang hingga  tertidur disana,” terangnya

Ketika terbangun, korban kaget karena sepeda motor yang dikendarainya tersebut sudah hilang dan tidak lagi ditemukan. “Dugaannya dicuri, namun sayangnya korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, kemudian pulang begitu saja,” tutur Kapolsek Sijunjung.

Baca Juga  Perluas Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIN Mahmud Yunus Teken Kerja Sama dengan Pemko

“Hingga kini pelaku masih dalam penyelidikan. Diduga saat hendak melarikan sepeda motor, pelaku sengaja meninggalkan kendaraan karena mogok dan tidak mau hi­dup lagi,” ujarnya.

Meski demikian, pen­yelidikan kasus pencurian tersebut tetap dilanjutkan, sedangkan sepeda motor dipinjam pakaikan kepada pemilik. “Statusnya pinjam pakai barang bukti, pemilik bersedia menghadirkan kembali kendaraan jika ada pengungkapan pelaku Curanmor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” sebutnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat mela­porkan jika adanya kejadian tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas. “Ki­ta meminta agar masya­rakat melaporkan ke polisi jika ada kejadian dan gangguan Kamtibmas, sehingga polisi bisa melakukan proses penyelidikan dan pengusutan,” tambahnya. (ndo)