METRO PADANG

Beraktifitas di Perempatan hingga U-Turn di Kota Padang, 10 Anjal Terjaring Satpol PP

0
×

Beraktifitas di Perempatan hingga U-Turn di Kota Padang, 10 Anjal Terjaring Satpol PP

Sebarkan artikel ini
ANJAL— Satpol PP kembali mengamankan 10 orang anjal, Senin (10/10) di beberapa titik di Kota Padang lantaran membuat resah masyarakat pengguna jalan.

TAN MALAKA, METRO–Satpol PP menjaring 10 anak jalanan (anjal), penge­mis, “Pak Ogah” dan pe­nga­men di seputaran ka­wasan Kota Padang, pener­tiban dilakukan terhadap penyandang masalah kese­jahteraan sosial, senin, (10/10)

Sejumlah wilayah yang dilakukan pengawasan dan penertiban ialah kawasan By Pass Lubuk Begalung hingga By Pass Lubuk Min­turun, Kecamatan Koto Tangah, kemudian dilan­jut­kan ke kawasan Khatib Su­laiman hingga Jalan A. Yani.

Alhasil 10 anjal, pengemis dan Pak Ogah berhasil dijaring oleh Personil Satpol PP Padang, kesepuluh orang ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Penertiban terhadap anjal, gepeng dan Pak Ogah ini menjadi fokus kita dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah terkait Tibum dan Tranmas, Alhasil 10 Anjal berhasil diamankan Petugas dari berbagai lokasi di Kota Pa­dang,”ungkap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

 Ia menambahkan, apa­pun yang mengunakan perempatan lampu merah, dan U Turn jalan sebagai tempat beraktifitas akan tetap selalu ditertibkan oleh petugas, maka dari itu kepada mereka yang terjaring ini diingatkan kedepan tidak ada lagi mereka yang melakukan aktifitas tersebut.

“Kta himbau kepada masyarakat, apapun bentuknya beraktifitas di perempatan lampu merah dan U Turn jalan itu dilarang, dan kembali kita ingatkan lagi kepada yang terjaring, jangan mengulangi beraktifitas ditempat yang dilarang tersebut, karna selain membahayakan terhadap pengendara yang melintas, beraktifitas diperempatan jalan dan U Turn Jalan juga memba­ha­yakan diri pelanggar itu sendiri,”paparnya. (ade)