METRO SUMBAR

SPKD sebagai Pedoman Percepat Penanggulangan Kemiskinan di Padangpariaman

0
×

SPKD sebagai Pedoman Percepat Penanggulangan Kemiskinan di Padangpariaman

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Bupati Shatri Bur bersama Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat Rakor Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang diselenggarakan Pemprov Sumatera Barat.

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Stra­tegi Penanggulangan Kemis­kinan Daerah (SPKD) merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam u­paya percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Semua itu  untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dalam bentuk arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan beserta indikatif penganggarannya,” kata Suhatri usai Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Rakor tersebut untuk me­rumuskan arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hal ini, sesuai permasalahan-permasalahan penduduk miskin, mensi­nergikan program/kegiatan OPD agar tepat sasaran, serta tepat lokus pada desa/nagari kantong kemiskinan di Sumatera Barat.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Bupati Welly Suhery, Bezuk dan Jamin Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan

Dokumen itu penting, me­lalui Bapelitbangda Padangpariaman matangkan rencana strategisnya. Sesuai yang diungkap gubernur katanya, bahwa ada sekitar 85,292 jiwa atau 1,6 persen Keluarga Miskin Ekstrim yang perlu dibantu. Dengan harapan pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di Kabupa­ten Padangpariaman, dan Sumatera Barat umumnya.

Kemudian dia menambahkan, dalam rangka mendukung prioritas nasional tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk me­wujudkan di tahun 2024 kemiskinan di angka 0%. Hal ini katanya, sesuai dengan visi Padang Pariaman Berjaya, mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Bupati dan dan wakil bupati berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat Pa­dang­pariaman, meskipun da­lam kondisi keuangan yang sulit namun pengentasan kemiskinan adalah prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Kepala OPD belum Dilantik, Suardi: Masih Menunggu Rekomendasi Mendagri

Sebelumnya, secara berjenjang mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah telah dibentuk Ketua Tim Pe­nanggulangan Kemiskinan Daerah. Tingkat nasional di­ketuai oleh wakil presiden, tingkat provinsi diketuai oleh wakil gubernur, dan tingkat kabupaten/kota ketuanya a­dalah wakil bupati dan wakil wali kota.

Di akhir Rakor RPKD tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk berkomitmen melakukan Pe­nanggulangan Kemiskinan Masyarakat di daerah ma­sing-masing. Untuk penandatanganan tersebut, Ketua TPKD Padangpariaman Rahmang diwakili oleh Kepala Bapelitbangda Azwarman. (efa)