BERITA UTAMA

Tabrak Pikap, Pengendara Terkapar

0
×

Tabrak Pikap, Pengendara Terkapar

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di awal tahun 2019 di jalan negara Sumbar-Riau tepatnya di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Kecelakaan memakan korban jiwa. Kali ini antara mobil pikap BM 9075 RF dengan motor Honda Vario bernomor polisi BA 3214 LA.
Peristiwa itu terjadi Senin (7/1) sekitar pukul 14.30 WIB di jalan raya Jorong Ulu Aia, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Pengendera sepeda motor bernama Dede Febrian (20) asal Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, meninggal di tempat.
Diduga pengemudi pikap melarikan diri usai bertabrakan dengan motor Honda Vario. Sehingga korban Dede Febrian terbujur bersimbah darah di jalan raya tidak jauh dari kendaraannya. Meski masyarakat sekitar mencoba memberikan pertolongan kepada korban, namun nyawa Dede Febrian tidak tertolong.
Seketika pengguna jalan yang melewati tempat kejadian berhenti untuk melihat dan memberikan pertolongan kepada korban. Arus lalu lintas beberapa saat melambat di lokasi kejadian hingga korban dievakuasi menggunakan mobil ke rumah sakit Adnan WD Payakumbuh. Pihak kelurga korban juga sudah mendatangi RSUD Adnan WD.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis membenarkan adanya peristiwa laka lantas di Jorong Ulu Aia, jalan Sumbar-Riau. Dimana kecelakaan terjadi antara mobil dengan sepeda motor.
”Memang benar ada kecelakaan di Jorong Ulu Aia, Kecamatan Harau, kecelakaan terjadi antara Sepeda motor Honda Vario BA 3214 LA dengan mobil pikap BM 9075 RF. Dan Pengendera sepeda motor meninggal dunia,” sebut Kapolres.
Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota AKP Herman juga langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan antara mobil dan motor Honda Vario yang dikenderai seorang mahasiswa asal Tilatang Kamang, Agam itu. (us)