BERITA UTAMA

Dua Napi Kabur, Petugas Jaga Disanksi & Diduga ada Kelalaian

0
×

Dua Napi Kabur, Petugas Jaga Disanksi & Diduga ada Kelalaian

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Pascakaburnya dua narapidana kasus narkoba yang merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Biaro, Bukittinggi, Minggu (6/1) pagi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga yang ada di lapas tersebut.
Diturunkannya tim tersebut untuk mencari fakta-fakta atas kelalaian petugas yang menyebabkan dua napi bernama Arif (26) dan Roy (35) bisa kabur dari dalam Lapas. Saat ini Kanwil Kemenkumham juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memburu dua napi yang kabur.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bobby mengatakan, terkait adanya dua napi yang kabur di Lapas Bukittinggi, pihak Kanwil menurunkan tim dan saat ini petugas jaga yang ada pada saat kejadian masih dalam pemeriksaan.
”Tim sudah berangkat kesana dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Ini untuk mencari fakta-fakta mengapa dua napi ini bisa kabur dari dalam Lapas. Setiap ada napi yang kabur, pasti ada kelalaian dari petugas jaga. Makanya kita akan dalami dengan pemeriksaan,” kata Boby.
Boby menjelaskan pemeriksaan dilakukan juga untuk membuktikan apakah ada keterlibatan dari petugas ataupun adanya unsure kesengajaan atau tidak yang menyebabkan kaburnya dua napi. Setelah adanya kejadian ini, tentu sistem penjagaan di Lapas akan dievaluasi sehingga ke depan hal serupa tidak terulang kembali.
”Penjagaan dan pengamanan di lapas akan semakin ditingkatkan. Begitu juga dengan lapas lainnya di seluruh wilayah Sumbar, juga terus diingatkan untuk meningkatkan sistem pengamanannya dan pengawasan terhadap warga binaan. Jangan sampai lengah,” jelas Boby.
Boby menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua napi tersebut kabur dengan memanjat pagar samping. Aksi keduanya juga terekam kamera pengawas (CCTV) yang dipasang disana dan kejadiannya di saat Subuh yang mana semua napi seharusnya berada di dalam bloknya.
”Pada jam-jam seperti itu harusnya para napi tidak berada di luar bloknya. Kedua napi ini berada di luar bloknya hingga bisa kabur dengan panjat dinding pagar. Kelalaian pasti ada cuma ada kategori kelalaiannya bagaimana. Kalau sanksi tentu ada,” ungkap Boby.
Boby menuturkan selain melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, pihaknya juga akan melakukan pengejaran terhadap dua napi yang kabur dengan berkordinasi bersama pihak kepolisian. Hingga saat ini masih dalam proses pencarian dengan melacak keberadannya.
”Kedua napi ini masih dicari. Kemana arahnya kaburnya masih dilacak. Harapan kita kedua napi ini lebib baik menyerahkan diri saja. Kepada masyarakat kita juga menghimbau jika melihat kedua napi tersebut silahkan lapor,” pungkasnya. (rgr)