SIJUNJUNG, METRO–Aplikasi Sistem Informasi Job/Ketenagakerjaan (Sijoker) resmi diterapkan di Kabupaten Sijunjung. Hadirnya aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan berbagai jenis layanan ketenagakerjaan yang terintegrasi.
Aplikasi Sijoker juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), terutama untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan launching aplikasi Sijoker dilakukan langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa, bertempat di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung. Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sijunjung yang dikepalai oleh Khamsiardi, SSTP. MSi.
”Ini merupakan sebuah inovasi dari Disnakertrans, tujuannya agar terintegrasinya semua jenis layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem sehingga memudahkan masyarakat pengguna untuk mengakses data dan informasi yang diperlukan,” tutur Benny Dwifa.
Dikatakan, orientasi aplikasi tersebut untuk mengurangi angka pengangguran di Sijunjung. Dari data BPS, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan dari 5,3% pada tahun 2020 menjadi 3,57% pada tahun 2021 atau sebesar 4.413 orang.
“Meski dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang mana melemahnya perekonomian dan lesunya dunia usaha, tetapi kita berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,73%,” terang Bupati Sijunjung.
Bupati Sijunjung berharap aplikasi ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh stakeholder Ketenagakerjaan di Kabupaten Sijunjung. Sistem Informasi Job Ketenagakerjaan atau Sijoker merupakan salah satu alat untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan pemberi kerja (perusahaan).
”Memberikan informasi pelatihan kepada pencari kerja yang ingin meningkatkan skill keterampilannya, sehingga dengan adanya Sijoker ini dapat mengurai dan mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Sijunjung,” harap Benny, Selasa (4/10).
Kadis Nakertrans Sijunjung, Khamsiardi mengatakan, Pembuatan Sistem Informasi JOB Ketenagakerjaan (Sijoker) ini untuk mewujudkan misi 1 RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021-2026 yaitu, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Efektif, Efisien, dan Responsif Berbasis Reformasi Birokrasi Terkhusus pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung.
”Cakupan pelayanan ketenagakerjaan lebih luas, cepat dan mudah, memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan dan proses pembuatan kebijakan. Terciptanya efisiensi waktu pelayanan sehingga mempercepat penyelesaian dokumen/berkas ketenagakerjaan masyarakat pengguna SIJOKER,” papar Kadis Nakertrans Sijunjung. (ndo)















