PADANG, METRO–Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama jajaran Lalu Lintas Polres se-Sumbar melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2022 sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober, atau selama 14 hari. Hingga hari kedua operasi, tercatat 52 pengendara yang melanggar ditindak menggunakan E-Tilang dan 1.236 teguran bagi pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pelanggaran yang ditindak menggunakan E-Tilang seperti menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat administrasi berupa STNK dan SIM, dan pengendara yang lawan arus serta pengendara di bawah umur.
“Operasi Zebra Singgalang pada tahun ini mengedepankan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) dan teguran. Di samping itu, terdata juga 13 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 13 kasus ini, tidak ada korban meninggal dunia, satu korban luka berat, 15 korban luka ringan,” ungkap Kombes Pol Hilman, Selasa (4/10).
Dijelaskan Kombes Pol Hilman, pada Operasi Zebra Singgalang, petugas fokus pada tujuh prioritas penindakan. Yakni pengemudi atau pengendara ranmor yang gunakan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Inilah tujuh prioritas penindakan pelanggaran yang kita lakukan pada pengendara maupun pengemudi pada Operasi Zebra Singgalang tahun ini. Agar tidak terjaring, pengendara hindarilah pelanggaran yang tujuh prioritas ini,” katanya.
Kombes Pol Hilman mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dengan cara tertib berlalulintas dengan selalu mematuhi aturan.
“Kepada pengendara, kami imbau supaya mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dan tertib berlalu-lintas dengan selalu mematuhi aturan lalu intas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (rgr)
