BERITA UTAMA

Bongkar Perdagangan Pupuk Tak Sesuai Label, Polda Sumbar Minta Petani Teliti Beli Pupuk

0
×

Bongkar Perdagangan Pupuk Tak Sesuai Label, Polda Sumbar Minta Petani Teliti Beli Pupuk

Sebarkan artikel ini
PERLIHATKAN BUKTI— Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi memperlihatkan pupuk tak sesuai label yang disita dari penangakapan pengusaha asal Gresik Jawa Timur.

PADANG, METRO–Polda Sumbar meminta petani lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli pupuk. Imbauan itu disampaikan usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengugkap kasus produksi dan per­dagangan pupuk tidak se­suai label beredar di Sum­bar.

Dalam kasus itu, Ditreskrimsus menangkap pengusaha asal Gresik, Jawa Timur berinisial berinisial ABR (55), selaku di­rektur CV ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR me­ngakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya.

Kabid Humas Polda Sum­bar Kombes Dwi Su­listyawan mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat dibutuhkan petani.

“Kami imbau kepada masyarakat, terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan dibeli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah,” katanya saat me­ng­gelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/9).

Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan dibeli di pasaran. Selain itu, ia meminta masayarakat untuk tidak tergiur dengan pupuk yang harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan pupuk sejenis.

“Salah satu cara, bertanya pada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik. Jika menemukan ada kejanggalan pada pupuk yang beredar di pasaran, silahkan lapor kepada kami untuk memastikan pupuk tersebut sesuai ketentuan atau tidaknya,” tegasnya.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya melalui Subdit I Indagsi akan melakukan pengawa­san yang ketat terhadap peredaran pupuk di Sumbar. Hal itu sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada para petani di Sumbar.

“Sumbar, 60 persen ma­sya­rakatnya merupakan pertani. Sehingga kebutuhan pupuk juga sangat tinggi. Dalam hal ini, kami tentu akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pupuk yang dibeli para petani sesuai dengan komposisi dan kandungannya. Jika kami temukan lagi, tentu akan dilakukan penegakan hukum terha­dap para pelakunya,” pung­­kas­nya. (rgr)