PADANG, METRO–Polda Sumbar meminta petani lebih teliti dan berhati-hati dalam membeli pupuk. Imbauan itu disampaikan usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengugkap kasus produksi dan perdagangan pupuk tidak sesuai label beredar di Sumbar.
Dalam kasus itu, Ditreskrimsus menangkap pengusaha asal Gresik, Jawa Timur berinisial berinisial ABR (55), selaku direktur CV ATM. Dari penangkapan pelaku, ABR mengakui sengaja mengurangi bahan baku dari pupuk NPK demi mendapatkan keuntungan yang besar.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani agar berhati-hati dalam membeli pupuk untuk pertaniannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, dengan harga pupuk yang cukup tinggi, sehingga berpeluang terjadinya kejahatan produksi pupuk, karena pupuk sangat dibutuhkan petani.
“Kami imbau kepada masyarakat, terkait dengan pengungkapan kasus ini agar masyarakat waspada. Setiap pupuk yang akan dibeli jangan tergiur dengan harga pupuk yang murah,” katanya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumbar, Kamis (29/9).
Untuk menghindari kejahatan produksi pupuk ini, Kombes Pol Dwi mengajak petani untuk dapat meneliti pupuk yang akan dibeli di pasaran. Selain itu, ia meminta masayarakat untuk tidak tergiur dengan pupuk yang harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan pupuk sejenis.
“Salah satu cara, bertanya pada pihak berwenang atau pemerintah, bagaimana ciri-ciri pupuk yang baik. Jika menemukan ada kejanggalan pada pupuk yang beredar di pasaran, silahkan lapor kepada kami untuk memastikan pupuk tersebut sesuai ketentuan atau tidaknya,” tegasnya.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya melalui Subdit I Indagsi akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap peredaran pupuk di Sumbar. Hal itu sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada para petani di Sumbar.
“Sumbar, 60 persen masyarakatnya merupakan pertani. Sehingga kebutuhan pupuk juga sangat tinggi. Dalam hal ini, kami tentu akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pupuk yang dibeli para petani sesuai dengan komposisi dan kandungannya. Jika kami temukan lagi, tentu akan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya,” pungkasnya. (rgr)






