METRO PADANG

Operasi Zebra Singgalang 3-16 Oktober, Lawan Arus, Main HP, di Bawah Umur bakal Ditindak di Kota Padang

0
×

Operasi Zebra Singgalang 3-16 Oktober, Lawan Arus, Main HP, di Bawah Umur bakal Ditindak di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
TIDAK PAKAI HELM— Petugas Satlantas Polresta Padang memberi teguran kepada pengendara becak motor yang tidak menggunakan helm saat melintas di jalan Rasuna Said. Mulai Senin (3/10), Satlantas akan menggelar Operasi Zebra Singgalang, bagi pengendara diminta untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, termasuk dalam pemakaian helm.

M. YAMIN, METRO–Mulai Senin (3/10) mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang akan melakukan penertiban lalu lintas dalam Operasi Zebra Singgalang 2022. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu terhitung sejak tanggal 3 hingga 16 Okto­ber.

Untuk itu, kepolisian dari Satlantas Polresta Padang mengimbau warga Kota Padang khususnya kepada pengendara baik roda 2 maupun roda 4 agar melengkapi surat-surat kendaraan jika akan bepergian ke luar rumah.

“ Senin (3/10) kami meng­gelar Operasi Zebra Singgalang 2022, kalau tidak mau berurusan dengan kami, lengkapi kendaraan anda dan patuhilah peraturan berlalu lintas. Operasi berlangsung 16 hari, dengan tidak berfokus kepada satu tempat melainkan dilakukan secara mobile,” ujar Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin, Jumat (30/9).

Dikatakan AKP Alfin, ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran personel di lapangan. Tujuh pelanggaran yang dimaksud yaitu penggunaan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi al­kohol, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi ma­sya­rakat. Padahal ini memiliki risiko besar keselamatan bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya,” katanya.

Ia mengatakan, selain memprioritaskan tujuh ma­cam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara.

“Operasi Zebra Singgalang akan diterapkan selama dua pekan terhitung pada 3 hingga 16 Oktober, kami minta warga yang melintas untuk patuh dengan razia ini,” jelasnya.

Sebelum penerapan Ope­rasi Zebra, Satlantas Polresta Padang telah banyak melakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat melalui personel-personel lalu lintas yang bertugas dilapangan, mengingatkan kepada ma­syarakat supaya patuh terhadap peraturan berlalu lintas.

“Sosialisasi sudah ma­sif kami lakukan, baik di mar­kas atau langsung me­ngun­jungi klub sepeda motor, klub mobil dan komunitas ojek, pada dasarnya pengguna sudah paham dengan tujuh pelanggaran yang sering terjadi itu,” katanya.

Ia meminta masyara­kat Kota Padang  tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.

“Sekali lagi kami tegaskan, kalau tidak mau berurusan dengan kami, patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah surat surat kendaraan ketika bepergian,” tegasnya. (rom)