RANCANGAN Perubahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp 1,545 triliun lebih. Pengesahan itu diketuk palu pada Paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Kamis (29/9).
Babak akhir pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2022 tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM beserta Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran dengan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt. Parpatiah. Disaksikan Sekkab Agam Edi Busti, Sekwan Villa Erdi, para anggota dewan, Kepala OPD, unsur Forkopimda plus dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan, perubahan APBD tahun 2022 yang telah ditetapkan itu sudah melewati pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam.
Pembahasan yang dimaksud katanya, yakni melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Ranperda Perubahan APBD Agam Tahun 2022 senilai Rp1,545 triliun lebih disahkan menjadi Perda setelah tujuh fraksi di DPRD Agam menyatakan menerima dan menyetujui. Namun demikian, ada sejumlah catatan dan rekomendasi fraksi dalam pandangan akhirnya untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Novi Irwan.
Pendapat akhir itu disampaikan masing-masing perwakilan fraksi. Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Nesi Harmita menekankan dalam pandangan akhirnya agar pemerintah daerah dapat melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh kegiatan, baik yang bersumber dari APBD maupun DAK.
“Fraksi Gerindra juga menekankan agar pemerintah daerah dapat menunjuk rekanan yang benar-benar profesional dalam melaksanakan proyek fisik, sehingga mutu dan spesifikasi pekerjaan dapat sesuai dengan yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara, Fraksi PKS dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Asrizal mengingatkan agar pemerintah daerah mempercepat akselerasi penyerapan anggaran, meningkatkan pencapaian realisasi fisik, proses lelang dan penunjukan langsung mesti sesuai jadwal agar pekerjaan tidak molor dan buru-buru yang tentu akan mempengaruhi kualitas pembangunan.
“Fraksi PKS mengingatkan agar semua program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu dan memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Fraksi PAN dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Antonis merekomendasikan agar materi penganggaran yang tertuang dalam perubahan APBD 2022 kegiatannya tetap mengacu pada dokumen RPJMD, RKPD dan Renja SKPD dan harus dilaksanakan sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, aturan pengadaan barang dan jasa dan peraturan perundangan lainnya.
Fraksi Golkar dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Zulfahmi menyarankan supaya pemerintah daerah melengkapi dan menyesuaikan regulasi sesuai dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundangan yang berlaku dan menyiapkan personil profesional serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan PAD. Ini mengingat potensi PAD sangat besar di Agam.
“Terhadap kegiatan yang berpotensi bermasalah di lapangan, pemerintah daerah harus sigap dan segera mengambil langkah, tindakan dan kebijakan yang konkrit guna menghindari kerugian daerah yang lebih besar,” sebutnya.
Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya disampaikan Epi Suardi dalam pandangan akhirnya mengharapkan agar pemerintah, DPRD dan seluruh elemen bersama mengawasi dan mengkritisi pelaksanaan perubahan APBD ini agar dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya juga berharap agar Perda tentang Perubahan APBD 2022 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai kebutuhan, serta fokus pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Agam,” ucapnya.
Begitu pun dengan Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Mardanis dan Fraksi PPP disampaikan Mardisal Athan juga dapat menerima dan menyetujui perubahan APBD 2022 dengan harapan agar dapat mewujudkan kemajuan dan kejayaan bagi masyarakat di Agam.
Sementara, Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi mengatakan, komposisi perubahan APBD 2022 yang disetujui sebesar Rp1,545 triliun lebih itu berasal dari pendapatan sebesar Rp1,425 triliun lebih dan belanja sebesar Rp1,543 triliun lebih. Terdapat defisit senilai Rp 177,8 miliar lebih sudah ditutupi dengan dana penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan dengan ditandatangani kesepakatan bersama maka telah dituntaskan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Kesepakatan bersama yang kita laksanakan hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.
Kepada seluruh kepala SKPD, ia meminta untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD 2022 dan jangan sampai terjadi lagi pekerjaan yang tidak selesai atau pekerjaan yang terbengkalai karena kelalaian atau kurang teliti dan kurang monitor. Untuk itu, tingkatkan kegiatan evaluasi dan monitoring dan serta koordinasi lintas SKPD. (***)
















