SOLOK/SOLSEL

Kurangi Angka Pengangguran, Solok Selatan Gandeng Perusahaan

0
×

Kurangi Angka Pengangguran, Solok Selatan Gandeng Perusahaan

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS—Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara dan Sekretaris Daerah Syamsurizaldi saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menggandeng perusahaan di daerah itu sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran.  ”Kami menggandeng seluruh perusahaan yang ada di Solok Selatan untuk memprioritaskan putra daerah bekerja di perusahaan tersebut dan berjalan cukup efektif guna mengurangi pe­ngang­guran,” kata Bupati Kabupaten itu Khairunas.

Dia mengatakan, Pemkab Solok Selatan juga sudah me­nandatangani Momerandum Of Understanding (MoU) de­ngan perusahaan yang ada agar mengutamakan masya­rakat setempat dalam menerima pekerja.

Dengan demikian katanya, maka peluang untuk masya­rakat Solok Selatan bekerja akan lebih terbuka lagi.  Selain itu katanya, setiap perusahaan membutuhkan pekerja maka mereka akan menyurati Pem­kab Solok Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain itu katanya, juga memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat Solok Selatan supaya bisa mandiri dan tidak terlalu berharap pada lowongan pekerjaan.

”Kami mendorong supaya masyarakat Solok Selatan terutama generasi muda untuk berwirausaha guna mengura­ngi angka penganguran se­hingga tidak bergantung pada lowongan pekerjaan atau berharap jadi ASN,” ujarnya.

Menurut dia, dengan bertambahnya penduduk maka akan semakin besar angkatan kerja dan timbul masalah ke­tersediaan lapangan kerja oleh sebab itu berwirausaha menjadi solusinya.  ”Pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dibanding pertumbuhan lapa­ngan kerja jadi masyarakat harus bisa mandiri dan menciptakan lapangan kerja sendiri,” ujarnya.

Kalau untuk masalah permodalan katanya, sekarang ada subsidi bunga dari peme­rintah untuk pinjaman. Sedang­kan untuk angka penganggur di Solok Selatan katanya, saat ini sekitar 10 orang yang menjadi tugas pemerintah menga­tasi­nya. (ade)