PADANG, METRO–Kabur dan memberikan perlawanan saat dibawa untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya, Andriansyah (19) harus diberikan tembakan di bagian kaki sebelah kiri oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Andriansyah yang merupakan warga Jalan Manunggal Pagai, Kelurahan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini menjadi buruan polisi lantaran nekat mencuri satu unit handphone (Hp).
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (28/9) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit Hp.
“Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (25/9) di dalam sebuah toko yang beralamat di Jalan Kemayoran, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Kamis (29/9).
Menurut Kompol Dedy, aksi pencurian itu bermula ketika pelapor yang juga sebagai korban sedang tidur ditempatnya bekerja di toko tersebut sembari menambah daya Hp.
“Setelah korban terbangun, Hp sudah tidak ada lagi dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,”sambungnya.
Berdasarkan laporan pengaduan korban, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan membuka kunci Hp tanpa pendukung kotaknya.
Melalui informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal memancing untuk menjemput Hp karena sudah berhasil terbuka kunci. Saat tersangka akan mengambil Hp tersebut, tersangka ditangkap dan mengakui bahwa Hp tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukannya di Jalan Kemayoran, Kelurahan Parupuk Tabing.
“Tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian Hp di tempat yang lain, namun saat mencari Hp hasil curiannya yang lain, tersangka melawan dan memberontak hingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, dan dilanjutkan dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan,”pungkasnya. (rom)
