Wali Nagari Panti, Yefrialdi S.P terpilih sebagai wali nagari terbaik tahun 2018 tingkat Kabupaten Pasaman. Dia, berhasil mengumpulkan poin tertinggi dari 36 wali nagari lainnya di daerah itu yakni 63,6.
Sementara itu, wali nagari terbaik kedua dan ketiga ditempati oleh Wali Nagari Simpang, Zainal Arifin dan Wali Nagari Pintu Padang, Irwan Ayub. Kedua wali nagari ini berhasil mengumpulkan nilai 60,3 dan 58,3 poin.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Pasaman, Dalisman Darsah mengatakan, dalam penilaian kompetensi wali nagari tersebut dilaksanakan melalui pemaparan ekspose atas keberhasilan kinerja yang dicapai dalam waktu dua tahun terakhir. “Setelah itu, dilanjutkan dengan penilaian secara komprehensif ke lapangan. Ini cara kita untuk membuktikan kebenaran tim penilai kompetensi wali nagari tingkat Kabupaten Pasaman,” kata Dalisman.
Selanjutnya menurut Dalisman, bahwa penilaian kinerja wali nagari itu mencakup sejumlah bidang. Diantaranya, bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pengembangan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pelestarian nilai-nilai adat, budaya dan agama serta bidang pemberdayaan masyarakat.
“Proses penilaian kompetensi wali nagari ini diawali di kecamatan masing-masing, oleh Camat. Dari 12 kecamatan hanya 10 kecamatan saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti penilaian tingkat kabupaten,” kata Dalisman.
Dalisman menambahkan, penilaian kompetensi terhadap wali nagari ini telah dilaksanakan pada 8 November lalu. Wali nagari terbaik, kata dia, diberikan reward atas prestasi kinerja yang diraih. “Reward ini cara kita untuk memotivasi wali nagari lainnya agar mampu dan mau berpikir lebih dan bekerja lebih, untuk kemajuan masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.
Selanjutnya, kata Dalisman, wali nagari terbaik tingkat kabupaten itu akan diikutsertakan dalam penilaian kompetensi wali nagari tingkat Provinsi Sumatera Barat dan menjadi utusan bagi kabupaten tersebut. “Betul, wali nagari terbaik akan diutus ke tingkat Provinsi untuk mengikuti lomba yang sama,” ungkap dia.
Sementara Kasubag Pembinaan Administrasi Pemerintahan Nagari (PAPN) Bagian Pemnag, Muhas mengatakan, reward untuk wali nagari terbaik hanya berupa tropi dan sertifikat. “Reward, hanya tropi saja. Uang ditiadakan, karena tidak dibolehkan lagi. Kalau sebelumnya memang ada. Rewardnya berupa uang tunai senilai Rp5 juta untuk walnag terbaik,” kata Muhas. (cr6)















