Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan kajian KLHS ini sangat berguna untuk melengkapi RPJMD Padangpariaman, dan dapat mengintegrasikan aspek lingkungan kedalam pengambilan keputusan, sehingga rancangan RPJMD menjadi lebih baik. Semua itu diungkapkan Bupati Padangpariaman Suhatri saat acara penjaringan isu pembangunan berkelanjutan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) kawasan Ibu Kota Kabupaten Padangpariaman, kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balidbada Azwarman , Camat 2×11 Enam Lingkung Agusti Frami dan para undangan lainnya dalam acar konsultasi publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Stategi (KLHS) yang diadakan tersebut. “Kita Pemkab Padangpariaman sangat mendukung acara penjaringan isu pembangunan berkelanjutan penyusunan rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Ibu Kota Kabupaten Padangpariaman, karena ini berguna untuk pencapaian visi dan misi Padangpariaman berjaya,” ujarnya.
Suhatri Bur juga mengucapkan terimakasih atas kajian yang dilakukan DLHPKPP dan tim Konsultan dan telah berjalan baik selama ini, namun sekarang perlu dilakukan kajian untuk lebih mendalam dalam pelaksanaan program daerah.
Katanya, tentang lima isu strategis yang dijadikan pertimbangan dalam perancangan (KLHS) RPJMD tahun 2021-2026 setelah dilakukannya konsultasi publik oleh DLHPKPP.
Dikatakan, sebelumnya, konsultasi publik oleh DLHPKPP itu, rendahnya kapasitas pengelolaan sampah, penurunan kualitas air dan debit air sungai, rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Juga banyaknya kegiatan usaha tanpa izin usaha dan izin lingkungan karena rendahnya penataan terhadap tata ruang sehingga terjadinya ahli fungsi lahan dan lemahnya koordinasi antar lembaga. “Semua itu perlu dilakukan pembahsan dalam KLHS ini, sehingga kita semua mengetahui aapa apa saja yang dapat ditanggulangi untuk mengatisipasi hal hal demikian,” ungkapnya.
Namun katanya, ia percaya DLHPKPP Padangpariaman telah melakukan kajian melalui konsultan indpenden dan telah menyusun arah rekomendasi kebijakan terkait lima isu strategis tersebut. Lebih jauh dikatakan, dari liima isu strategis tersebut DLHKKP telah menyusun arah rekomendasi kebijakan sebagai berikut, mengembangkan pengelolaan sampah melalui 3R.
Dan meningkatkan upaya pemeliharaan kualitas air, mengembangkan perencanaan berbasis ekosistem, mengembangkan sistem pelayanan terintegrasi dan mengembangkan perencanaan pembangunan berorientasi tujuan bersama dan terpadu,” katanya.
“Artinya, kita sangat mendukung kegiatan ini, sehinggaa dalam acara penjaringan isu pembangunan berkelanjutan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) berjalan baik menuju Padangpariaman berjaya dalam segala bidang pembangunan,” ungkapnya.
Tempat terpisah Bupati Padangpariaman Suhatri Bur melakukan perjanjian kerja dengan PT Smen Padang. Kerja sama tersebut untuk proses percepatan pembangunan di kawasan Ibukota Padangpariaman.
Katanya, Padangpariaman merupakan daerah otonom yang sedang gencar melakukan pembangunan daerah, baik dari segi pembangunan fisik maupun non fisik, berupa pembangunan infrastruktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain menitikberatkan pada pembangunan daerah, kesepakatan bersama tersebut juga difokuskan pada pelestarian lingkungan dan pengembangan sumber daya manusia serta sosial budaya. “Kita melakukan MoU dengan PT Semen Padang, untuk percepatan proses pembangunan dalam daerah, dengan dukungan PT Semen Padang,” kata Bupati Suhatri Bur. Ia berharap, dengan adanya kerja sama tersebut dapat mempercepat proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang. “Untuk itu kita berharap kepada semua pihak agar proses pembangunan, baik yang lagi dilaksanakan maupun yang telah selesai selalu mendapat dukungan semua pihak,” tandasnya mengakhiri. (efa)
