PAYAKUMBUH/50 KOTA

134 Orang Mendaftar Panwascam di Bawaslu Kota Payakumbuh, Dua Jam Jelang Penutupan, masih Ada yang Mendaftar

0
×

134 Orang Mendaftar Panwascam di Bawaslu Kota Payakumbuh, Dua Jam Jelang Penutupan, masih Ada yang Mendaftar

Sebarkan artikel ini
PANTAU— Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, saat memantau penerimaan berkas formulir pendaftaran panwascam di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh.

KOTOKOCIAK, METRO–Dua jam menjelang ditutupnya jadwal pendaf­taran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak 2024 mendatang di Kota Payakumbuh, Selasa (27/9) pukul 17.00 Wib,  tampak warga masih berdatangan untuk mengambil formulir pendaftaran.

Sampai ditutupnya wak­tu pendaftaran tercatat ada 134 orang warga Payakumbuh mendaf­tar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), terdiri dari 74 orang laki-laki dan 60 orang perempuan. Pendaftar paling banyak ada di Kecamatan Payakumbuh Barat de­ngan jumlah 41 orang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Terbanyak kedua di Kecamatan Payakumbuh Utara dengan jumlah pendaftar 31 orang terdiri dari 20 o­rang laki-laki dan 11 orang perempuan.

Terbanyak ketiga berada di Kecamatan Payakumbuh Timur dengan jumlah pendaftar 26 orang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Sedangkan untuk Kecamatan Payakumbuh Selatan ada sebanyak 19 orang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, sementara di Kecamatan Latina ada 17 orang terdiri dari 10 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

Baca Juga  Mudik dan Balik Lebaran di Kelok Sembilan, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Tinjau Pos Pengamanan

Ketua Bawaslu Kota Kota Payakumbuh, Suci Wildanis, menyebut bahwa Selasa 27 September 2022 pukul 17.00 Wib merupakan hari terakhir pen­daftaran calon anggota Panwascam se-Kota Pa­yakumbuh untuk Pemilu serentak 2024 mendatang. “Hari ini terakhir (Selasa.­Red). Dan hasilnya ada 134 orang warga kita dari Lima Kecamatan mendaf­tar sebagai panwascam,” ucap Suci Wildanis, kepada wartawan, Selasa (27/9) disela-sela meneriam berkas pendaftaran.

Disampaikannya, setelah menerima berkas pen­daftaran maka tahapan selanjutnya, Bawaslu akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pen­daf­taran calon anggota panwaslu kecamatan mulai 28-30 September 2022. Jika tidak mencukupi tiga kali kebutuhan maka akan dilakukan perpanjangan ma­sa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan.

Namun bila telah mencukupi maka akan dilanjutkan pada tahapan penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 9-11 Oktober 2022, dan pada 12 Oktober 2022 akan dilakukan pengumuman hasil penelitian berkas a­d­ministrasi calon anggota panwalu kecamatan. Pada 12-18 Oktober 2022 tanggapan dan masukan dari masyarakat, pada 14-16 Oktober 2022 dilakukan tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan, 17 Oktober 2022 pengumuman hasil tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan, 18-22 Oktober 2022 pelaksanaan tes wa­wancara calon anggota panwaslu kecamatan, 23-24 Oktober 2022 pleno penetapan calon anggota panwaslu kecamatan.

Baca Juga  Penanganan Masalah Hukum, Pj Wali Kota dan Kajari Teken MoU

Pada tanggal 25 Oktober 2022 akan dilakukan pengumuman hasil tes wawancara calon anggota panwaslu kecamatan 26-28 Oktober 2022 dilakukan pelantikan panwaslu kecamatan dan pembe­kalan panwaslu kecamatan. “Jadi bulan Oktober 2022 sudah selesai dilantik dan panwaslu kecamatan sudah bertugas. Dan memang untuk pemilu kali ini waktu tugasnya panjang,” ucap Suci Wildani, dengan ramah kepada awak media. (uus)